Media Magelang - Perangkat Set Top Box (STB) perlu segera disiapkan bagi pemilik TV analog.
Pasalnya, cukup memasang Set Top Box (STB) pada TV analog, warga sudah bisa menonton siaran TV digital.
Simak di sini syarat untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tahun 2022.
Perlu diingat bahwa bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo hanya disalurkan kepada warga kurang mampu.
Jadi, jika Anda sanggup membeli perangkat Set Top Box maka sebaiknya beli STB secara mandiri saja di toko elektronik.
Cukup dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, maka Anda telah melengkapi satu syarat daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Tujuan pemerintah memberikan bantuan Set Top Box (STB) gratis ini yaitu agar masyarakat kurang mampu bisa ikut menonton siaran TV digital.