Tata Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo untuk Nonton Siaran TV Digital

- 28 Maret 2022, 07:07 WIB
Tata Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo untuk Nonton Siaran TV Digital
Tata Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo untuk Nonton Siaran TV Digital /Dok. Kominfo

Media Magelang - Berikut tata cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Pastikan dapatkan perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo untuk menonton siaran TV digital.

Bagi yang ingin memperoleh Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, harus melengkapi sejumlah syarat terlebih dahulu.

Ketahuilah daftar syarat untuk mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dalam artikel ini.

Baca Juga: Tanpa Beli TV Baru! Ini Cara Daftar Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo untuk Nonton Siaran TV Digital

Rencananya, bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo akan segera dibagikan sehingga Anda bisa mulai mendaftar sekarang.

Kominfo akan menerapkan migrasi TV analog ke TV digital mulai bulan April 2022. Langkah awal untuk mendapatkan bantuan STB adalah harus terdaftar di DTKS Kemensos.

Banyak keuntungan yang didapatkan jika menggunakan saluran TV digital. Masyarakat dapat menikmati TV dengan kualitas yang lebih baik.

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah