Cara Daftar Set Top Box TV Digital Gratis, STB Dibagikan Bertahap oleh Kominfo Tahun 2022

- 31 Maret 2022, 15:50 WIB
Piranti Set Top Box  yang sementara dibagikan Kementerian Kominfo bagi masyarakt
Piranti Set Top Box yang sementara dibagikan Kementerian Kominfo bagi masyarakt /kabar-priangan.com/DOK Nanang Sutisna/

Media Magelang - Berikut cara mendaftar sebagai penerima Set Top Box (STB) TV digital gratis yang akan dibagikan bertahap oleh Kementerian Kominfo. 

Kementerian Kominfo akan membagikan bantuan Set Top Box gratis bertahap seiring penerapan migrasi siaran TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO) 2022. 

Penerapan ASO dijadwalkan berlangsung bertahap di sejumlah daerah hingga akhir tahun 2022, yang diiringi dengan pembagian Set Top Box dari Kominfo. 

Kementerian Kominfo akan segera bagikan bantuan Set Top Box (STB) TV digital gratis tahap I ini pada Maret atau April 2022 mendatang.

Baca Juga: Harga Set Top Box (STB) Merek Polytron hingga Matrix, Sudah Tersedia di Pasaran

Tujuan pemerintah memberikan bantuan Set Top Box (STB) gratis ini yaitu agar masyarakat kurang mampu bisa ikut menonton siaran TV digital.

Selain pakai NIK KTP, masyarakat harus terdaftar ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos untuk menerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Kominfo akan menggunakan data yang ada di DTKS Kemensos untuk menentukan siapa saja penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis tersebut.

Hanya masyarakat yang memenuhi syarat jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo yang bisa memperoleh perangkat tersebut.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah