Cara Daftar Set Top Box TV Digital Gratis, STB Dibagikan Bertahap oleh Kominfo Tahun 2022

- 31 Maret 2022, 15:50 WIB
Piranti Set Top Box  yang sementara dibagikan Kementerian Kominfo bagi masyarakt
Piranti Set Top Box yang sementara dibagikan Kementerian Kominfo bagi masyarakt /kabar-priangan.com/DOK Nanang Sutisna/

2. Harus terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial.

3. Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak Analog Switch Off (ASO).

Ketiga syarat di atas harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) secara gratis dari Kominfo.

Setelah mendapatkan Set Top Box (STB), segera pasang di TV analog Anda.

Cara Pasang Perangkat STB

1. Perhatikan panel dan port yang ada pada bagian belakang STB, setelah itu jangan lupa untuk perhatikan juga panel pada belakang TV yang Anda miliki.

2. Lalu lakukan pemasangan kabel penghubung antena dari perangkat TV digital atau STB ke perangkat TV Anda.

3. Perhatikan kabel AV (Audio Video) atau HDMI pada STB, dan hubungkan kabel tersebut ke TV Anda

4. Jika sudah terhubung, tekan tombol ON pada STB dan TV atau menggunakan remote yang tersedia bersamaan dengan perangkat STB.

5. Pilih menu CARI SALURAN OTOMATIS, dan tunggu hingga penyesuaian selesai.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah