Media Magelang - Berikut tata cara pendaftaran Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo yang siap dibagikan April 2022 mendatang.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo
Cek di sini cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, pastikan sudah siapkan NIK KTP.
Ketahuilah syarat-syarat dapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dalam artikel ini.
Baca Juga: Wajib Tahu! Harga Set Top Box (STB) Merek Polytron hingga Matrix di Pasaran
Ikuti tata cara pendaftaran jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo berikut agar bisa menonton siaran TV digital.
Lantas bagaimana cara mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, apa hanya dengan mempunyai NIK KTP saja?
Cukup dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, maka Anda telah melengkapi satu syarat daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Diketahui Kementerian Kominfo akan segera bagikan bantuan Set Top Box (STB) TV digital gratis tahap I ini pada Maret atau April 2022 mendatang.