BSU 2022 Apa Masih Ada? Subsidi Gaji Segera Cair Lagi ke 8,8 Juta Pekerja Ini

- 5 April 2022, 08:23 WIB
BSU 2022 Apa Masih Ada? Subsidi Gaji Segera Cair Lagi ke 8,8 Juta Karyawan Ini
BSU 2022 Apa Masih Ada? Subsidi Gaji Segera Cair Lagi ke 8,8 Juta Karyawan Ini /pexels/Ahsanjaya
 
Media Magelang - Pertanyaan tentang BSU (Bantuan Subsidi Upah) atau Subsidi Gaji apa masih cair tahun 2022 akan terjawab di sini.
 
Ada informasi terbaru tentang BSU Subsidi Gaji yang dikabarkan akan cair lagi di tahun 2022.
 
Cek cara dapat BSU Subsidi Gaji khususnya bagi pekerja yang sebelumnya pernah dapat bansos ini dari pemerintah.
 
BSU Subsidi Gaji merupakan bansos dari pemerintah yang sudah cair pada tahun 2020 dan 2021 kepada para pekerja.
 
 
Pada tahun-tahun sebelumnya, BSU Subsidi Gaji cair kepada pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
 
Informasi terbaru, pemerintah telah membuat rencana matang untuk memberikan BSU Subsidi Gaji 2022.
 
BSU Subsidi Gaji 2022 ini telah direncanakan oleh pemerintah untuk diberikan kepada 8,8 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3 juta per bulan.
 
"Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan," kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Jakarta pada Senin 4 April 2022.
 
 
Adapun pemberian BSU tahun 2022 ini disalurkan melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi para korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagaimana yang diutarakan oleh Menteri Ketenagakerjaan Anwar Sanusi.
 
Sementara itu, Airlangga Hartarto menambahkan, BSU tersebut merupakan salah satu bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022. 
 
PEN 2022 ini hingga tanggal 1 April telah mencapai angka Rp29,3 triliun atau 6,4 persen dari total dana yang telah dialokasikan yaitu sebanyak Rp455,62 triliun.
 
Pencapaian pengalokasian PEN 2022 ini terdiri dari penanganan kesehatan Rp1,55 triliun, perlindungan masyarakat Rp22,74 triliun, dan penguatan ekonomi Rp5 triliun.
 
"Perlindungan masyarakat diberikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, serta bantuan pedagang kaki lima, warung, dan nelayan," tegas  Airlangga Hartarto.

Di tahun 2022 ini Program PEN hanya diperuntukkan bagi tiga klaster, yaitu penanganan kesehatan dengan total dana Rp122,54 triliun, perlindungan masyarakat dengan dana sejumlah Rp154,76 triliun serta dana penguatan pemulihan ekonomi sebesar Rp178,32 triliun.

Untuk dana kesehatan sebesar Rp122,55 triliun difokuskan pada kelanjutan penanganan Covid-19 dan percepatan atau perluasan vaksinasi.

Sedangkan klaster perlindungan masyarakat yang dianggarkan sebesar Rp154,76 triliun difokuskan untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan, serta penanganan kemiskinan.

Selanjutnya atau yang terakhir adalah klaster penguatan pemulihan ekonomi dengan dana Rp178,32 triliun difokuskan pada penciptaan lapangan kerja serta peningkatan produktivitas masyarakat.
 
Dengan demikian, para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3 juta akan mendapatkan BSU Subsidi Gaji di tahun 2022 dari pemerintah.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x