Siapkan NIK KTP, Ikuti Cara Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo 2022

- 11 April 2022, 10:21 WIB
Ikuti Cara Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo 2022
Ikuti Cara Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo 2022 /Tangkapan layar Indonesiabaik.id

Baca Juga: Mau Nonton Siaran TV Digital? Segera Cek Harga Set Top Box (STB) Berbagai Merek di Pasaran

Kendati demikian, pengguna TV analog pun bisa menggunakan STB agar bisa menonton siaran TV digital.

Bagi Anda yang kurang mampu, Kementerian Kominfo akan membagikan bantuan Set Top Box (STB) gratis apabila telah memenuhi syarat penerima STB.

Nah Adapun syarat agar bisa mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, sebagai berikut.

  1. Penerima bantuan berupa Set Top Box (STB) keluarga rumah tangga miskin yang masih menggunakan TV analog.
  2. Merupakan warga negara Indonesia yang dapat dibuktikan dengan kepemilikan NIK dan KTP elektronik penerima.
  3. Tempat tinggal penerima bantuan harus berada dalam cakupan migrasi TV digital atau Analog Switch off (ASO).
  4. Untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah, calon penerima harus mencocokan terlebih dahulu data NIK dan KTP yang dimiliki dengan data yang ada dalam sistem DTKS Kemensos.
  5. Penerima juga harus terdaftar dalam DTKS kemensos untuk mendapatkan Set Top Box (STB) dari Kominfo.

Seperti sudah dijelaskan sebelumnya bahwa syarat wajib bagi Anda ingin mendapatkan bansos Set Top Box (STB) gratis Kominfo, haruslah terdaftar dulu di DTKS Kemensos.

Ini disebabkan Kominfo menggunakan data yang berada di DTKS Kemensos sebagai acuan dalam proses penyaluran bantuan Set Top Box (STB) gratis ini.

Jadi bisa disebutkan juga bahwa dengan terdaftar di DTKS Kemensos ini bisa menjadi langkah untuk mendapatkan bansos Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Namun, harus diingat bahwa Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini tidak bisa didapatkan dengan mendaftarkan diri di aplikasi Cek Bansos.

Kendati demikian Anda masih bisa mendapatkan bantuan lain dalam aplikasi Cek Bansos yang sudah disediakan Kemensos.

Anda bisa mendaftarkan diri di DTKS Kemensos secara online dengan menggunakan HP Anda dan NIK KTP.

Halaman:

Editor: Hijfa Azzahra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah