Punya NIK KTP Langsung Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo dengan Cara Ini

- 11 April 2022, 18:17 WIB
Punya NIK KTP Langsung Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo dengan Cara Ini
Punya NIK KTP Langsung Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo dengan Cara Ini /Tangkap layar/Instagram @kemenkominfo

Media Magelang – Anda sudah punya NIK KTP? Ayo langsung daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dengan cara berikut.

Perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo akan membantu Anda menikmati siaran TV digital meskipun menggunakan TV analog.

Pastikan telah memenuhi syarat menjadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Jika belum berkesempatan menerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, Anda bisa beli sendiri di toko elektronik.

Baca Juga: Pakai NIK KTP, Ikuti Proses Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Berikut

Simak di sini syarat dan cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tahun 2022.

Apabila tidak berkesempatan menerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, Anda masih bisa membeli sendiri.

Kini di pasaran sudah tersedia berbagai merek Set Top Box (STB) dengan harga yang berbeda-beda.

Simak penjelasan mengenai syarat dan cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dalam artikel ini.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah