Pakai NIK KTP, Cara Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo 2022

- 12 April 2022, 08:35 WIB
Ini syarat dan cara daftar DTKS 2022 online untuk mendapatkan Set Top Box gratis dari Kominfo, simak sebagai berikut.
Ini syarat dan cara daftar DTKS 2022 online untuk mendapatkan Set Top Box gratis dari Kominfo, simak sebagai berikut. /Pixabay/mohamed_hassan/

Telah lama diketahui jika pemerintah akan adakan bantuan Set Top Box (STB) gratis di tahun 2022 yang akan dibagikan oleh Kementerian Kominfo.

Baca Juga: Jelang ASO, Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis dari Kominfo tinggal Dipasang ke TV Analog

Bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini akan dibagikan kepada dalam rangka mendukung migrasi TV digital.

Bagi Anda yang masuk kategori kurang mampu tentu bisa berkesempatan jadi penerima bantuan Set Top Box gratis ini.

Kendati demikian, bantuan STB gratis Kominfo ini hanya akan dibagikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat penerima bantuan STB.

Terdapat lima syarat wajib dipenuhi untuk mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo tahun 2022.

Nah adapun lima syarat wajib penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo tahun 2022 ini:

Syarat Penerima Set Top Box Gratis Kominfo 2022

  1. Penerima bantuan berupa Set Top Box (STB) keluarga rumah tangga miskin yang masih menggunakan TV analog.
  2. Merupakan warga negara Indonesia yang dapat dibuktikan dengan kepemilikan NIK dan KTP elektronik penerima.
  3. Tempat tinggal penerima bantuan harus berada dalam cakupan migrasi TV digital atau Analog Switch off (ASO).
  4. Untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah, calon penerima harus mencocokan terlebih dahulu data NIK dan KTP yang dimiliki dengan data yang ada dalam sistem DTKS Kemensos.
  5. Penerima juga harus terdaftar dalam DTKS kemensos untuk mendapatkan Set Top Box (STB) dari Kominfo.

Seperti sudah dijelaskan sebelumnya bahwa syarat wajib bagi Anda ingin mendapatkan bansos Set Top Box (STB) gratis Kominfo, haruslah terdaftar dulu di DTKS Kemensos.

Ini disebabkan Kominfo menggunakan data yang berada di DTKS Kemensos sebagai acuan dalam proses penyaluran bantuan Set Top Box (STB) gratis ini.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah