Pakai NIK KTP, Lakukan Pendaftaran Set Top Box (STB) Gratis Kominfo dengan Cara Ini

- 16 April 2022, 16:37 WIB
Pakai NIK KTP, Lakukan Pendaftaran Set Top Box (STB) Gratis Kominfo dengan Cara Ini
Pakai NIK KTP, Lakukan Pendaftaran Set Top Box (STB) Gratis Kominfo dengan Cara Ini /Tangkap layar/Instagram @kemenkominfo

Media Magelang - Segera daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dengan mengguankan NIK KTP.

Cukup dengan NIK KTP Anda bisa ikuti langkah berikut untuk daftar bantuan Set Top Box (STB) dari Kominfo yang akan dibagikan secara gratis.

Dapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo agar Anda bisa menonton siaran digital dengan nyaman tanpa gangguan.

Simak terus informasi di sini seputar pembagian bantuan Set Top Box (STB) gratis yang akan segera dibagikan oleh Kominfo jelang migrasi TV.

Baca Juga: GRATIS! Download Video YouTube Jadi MP3 Pakai y2mate.com Bisa Simpan Langsung di HP

Sebelumnya, pada tahun 2022 Kominfo akan melakukan pembagian perangkat Set Top Box (STB) jelang diberlakukannya migrasi TV analog ke TV digital.

Pembagian perangkat Set Top Box (STB) oleh Kominfo ini dilaksanakan berhubungan dengan dilaksanakannya migrasi TV analog ke TV digital.

Pasalnya setelah diberlakukannya migrasi TV digital atau analog switch off atau ASO, Anda tidak bisa menyaksikan siaran di televisi tanpa menggunakan perangkat Set Top Box (STB).

Hal tersebut dikarenakan setelah diberlakukannya ASO, masyarakat yang masih menggunakan TV analog tidak dapat lagi menyaksikan siaran TV dikarenakan ada perubahan jaringan yang tidak dapat ditangkap oleh TV analog.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah