Pakai NIK KTP, Lakukan Pendaftaran Set Top Box (STB) Gratis Kominfo dengan Cara Ini

- 16 April 2022, 16:37 WIB
Pakai NIK KTP, Lakukan Pendaftaran Set Top Box (STB) Gratis Kominfo dengan Cara Ini
Pakai NIK KTP, Lakukan Pendaftaran Set Top Box (STB) Gratis Kominfo dengan Cara Ini /Tangkap layar/Instagram @kemenkominfo

Masyarakat tak perlu parabola khusus untuk dapat menerima sinyal TV digital, hanya perlu menggunakan antena televisi UHF.

Rencananya Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo akan dibagikan melalui pintu ke pintu, berpusat di kantor desa/kelurahan, atau lewat kantor pos.

Demikian informasi mengenai cara daftar bantuan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo melalui DTKS Kemensos 2022.***

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah