Tahap 1 Mulai Dibagikan, Cara Dapat Set Top Box Gratis dari Kominfo Tahun 2022

- 8 Mei 2022, 07:20 WIB
Ilustrasi Set Top Box atau STB
Ilustrasi Set Top Box atau STB /Pixabay/ OpenClipart-Vectors

Media Magelang - Berikut cara mendapatkan perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kementerian Kominfo RI pada tahun 2022. 

Pembagian Set Top Box atau STB TV digital tahap 1 tahun ini mulai dilakukan Kominfo pada 15 Maret hingga 30 April 2022 lalu. 

Sementara itu, pembagian Set Top Box gratis dari Kominfo masih berlanjut untuk tahap 2 dan 3 pada tahun 2022. 

Masyarakat dapat memperoleh bantuan Set Top Box TV digital gratis dari Kominfo jika terdaftar sebagai penerima. 

Baca Juga: Harga dan Merek Set Top Box (STB) Rekomendasi Kominfo, Dijamin Bisa TV Digital

Set Top Box dibagikan Kominfo seiring penerapan migrasi siaran TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) di Indonesia pada tahun 2022. 

Kominfo membagikan bantuan Set Top Box khusus bagi masyarakat miskin yang dilakukan secara door-to-door sesuai jadwal penyaluran.

 

Masyarakat perlu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP untuk mendaftar sebagai penerima bantuan Set Top Box gratis. 

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah