Nilai UTBK Rendah Bisa Daftar Kampus Mana? Inilah Daftar Universitas yang Bisa Masuk Pakai Nilai UTBK

- 26 Juni 2022, 11:23 WIB
Nilai UTBK Rendah Bisa Daftar Kampus Mana? Inilah Daftar Universitas yang Bisa Masuk Pakai Nilai UTBK
Nilai UTBK Rendah Bisa Daftar Kampus Mana? Inilah Daftar Universitas yang Bisa Masuk Pakai Nilai UTBK /twitter.com/@LTMPT

Media Magelang - Nilai UTBK rendah bisa daftar kampus mana? simak jawabannya di sini.

Bagi Anda yang kurang puas dengan nilai UTBK SBMPTN yang didapatkan tak perlu khawatir.

Masih ada Universitas yang membuka jalur mandiri dengan memanfaatkan nilai UTBK sebagai syarat masuknya.

Peserta UTBK yang punya nilai 400 hingga 600 bisa segera cek kampus mana yang cocok untuk didaftar.

Baca Juga: Skor UTBK Bagus dan Lolos SBMPTN? Berikut Link Daftar Ulang yang Wajib Diisi Sesuai Universitas Kamu

Skor UTBK yang bagus tentunya bisa lolos SBMPTN, begitupula dengan sebaliknya.

Bagi yang nilai UTBK SBMPTN miliknya kurang bagus bisa segera mempersiapkan diri untuk ikut seleksi masuk Universitas lewat jalur mandiri.

Ada sejumlah Universitas yang membuka jalur mandiri dengan memanfaatkan nilai UTBK sebagai syaratnya.

Anda bisa mencari informasi berapa batasan nilai UTBK jika ingin masuk kampus yang diinginkan melalui website masing-masing.

Baca Juga: PPDB Online 2022 Berakhir, Begini Cara Cek Hasil PPDB Wilayah Kamu Cukup Klik Link di Sini

Berikut ini beberapa kampus yang menerima nilai UTBK 2022 untuk seleksi jalur mandiri:

Institut Teknologi Bandung (ITB): pendaftaran 06 – 29 Juni 2022

Institut Pertanian Bogor (IPB): pendaftaran 15 Juni-25 Juni 2022

Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS): 1 - 26 Juni 2022

Universitas Padjadjaran (UNPAD): buka sampai 27 Juni 2022

Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED): pendaftaran 27 Juni 2022.

Universitas Diponegoro (UNDIP): pendaftaran 11 April - 26 Juni 2022

Universitas Negeri Yogyakarta (UNY): Pendaftaran 14 Juni - 16 Juli 2022

Universitas Sebelas Maret (UNS): pendaftaran 1 Juni - 26 Juni 2022

Universitas Negeri Malang (UM): pendaftaran 3 - 25 Juni 2022.

Bagi yang sudah lolos UTBK maka bisa segera melakukan daftar ulang.

Daftar ulang penting dilakukan agar tercatat sebagai mahasiswa resmi di perguruan tinggi yang dituju.

Berikut langkah-langkah untuk mendaftar ulang yang telah dikutip oleh Media Magelang dari laman resmi ITB, UB, dan UNNES, dan lainnya.

1. Mengakses laman resmi PTN Penerima

2. Mengisi data diri

3. Mengunggah dokumen, seperti:

- Kartu SBMPTN asli

- Ijazah atau Surat Tanda Kelulusan

- Surat Keterangan Bebas Narkoba

- Surat Keterangan Bebas Buta Warna

- Surat Kesehatan

4. Mengisi pernyataan tentang kebenaran pengisian data penghasilan penanggung biaya Pendidikan

5. Membayar biaya UKT, bagi pemegang KIP UKT dibebaskan.

Jadwal dan ketentuan registrasi ulang bisa diakses di laman masing-masing perguruan tinggi.

Informasi lebih lanjut, dapat kunjungi situs resmi kampus dan PTN yang dituju.

Berikut 14 Link resmi PTN setelah dinyatakan lolos UTBK SBMPTN 2022:

1. Universitas Indonesia (UI)
Link: https://penerimaan.ui.ac.id/

2. Institut Teknologi Bandung (ITB)
Link: https://admission.itb.ac.id/

3. Universitas Gadjah Mada (UGM)
Link: https://simaster.ugm.ac.id/

4. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
Link: https://smits.its.ac.id/

5. Universitas Airlangga (Unair)
Link: https://regmaba.unair.ac.id/

6. Universitas Brawijaya
Link: https://admisi.ub.ac.id

7. Universitas Hasanuddin
Link: https://regpmb.unhas.ac.id/

8. Universitas Pendidikan Indonesia
Link: https://pmb.upi.edu/

9. Universitas Sriwijaya
Link: https://reg.unsri.ac.id/

10. Universitas Negeri Semarang
Link: https://penerimaan.unnes.ac.id/

11. Universitas Sriwijaya
Link: https://reg.unsri.ac.id/

12. Universitas Negeri Semarang
Link: https://penerimaan.unnes.ac.id/

13. Universitas Brawijaya
Link: https://admisi.uferdyan

14. Universitas Pendidikan Indonesia
Link: https://pmb.upi.edu/

Nah segera cek apakah nilai UTBK bagus atau tidak, jika kurang memuaskan bisa masuk lewat jalur mandiri.***

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah