Gaji PNS ke-13 Cair 1 Juli, Berapa Jumlahnya? Cek Rinciannya di Sini

- 3 Juli 2022, 06:55 WIB
Pencairan gaji PNS ke-13.
Pencairan gaji PNS ke-13. /Tangkapan layar YouTube Obor Edukasi

1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural:

a. Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain: Rp24.134.000
b. Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain: Rp21.237.000
c. Sekretaris atau dengan sebutan lain: Rp18.340.000
d. Anggota: Rp18.340.000

2. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Lembaga Nonstruktural dan Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administratifnya disetarakan atau setingkat dengan Eselon/Pejabat:

a. Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya: Rp19.939.000
b. Eselon II/ Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp14.702.000
c. Eselon 111/Pehabat Administrator: Rp8.987.000
d. Eselon IV/Jabatan Pengawas: Rp7.517.000

3. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016, sebagai Pejabat Pelaksana dengan jenjang pendidikan:

a. Pendidikan Sekolah Dasar/Sekolah Menengah Pertama/sederaiat:
- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp3.219.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp3.613.000
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp4.079.000
b. Sekolah Menengah Atas/Diploma Satu/ sederaiat:
- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp3.842.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp4.329.000
- Masa keria di atas 20 tahun: Rp4.984.000
c. Diploma Dua/Diploma Tiga/sederajat:
- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp4.138.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp4.657.000
- Masa keria di atas 20 tahun: Rp5.397.000
d. Strata 1/Diploma Empat/sederajat:
- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp4.735.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp5.394.000
- Masa keria di atas 20 tahun: Rp6.229.000
e. Strata 2/Strata 3/sederajat:
- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp5.064.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp5.770.000
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp7.769.000.

Baca berita seputar keuangan dan PNS gaji ke-13 tanggal 1 Juli DI SINI.

Demikian informasi tentang perincian gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri dan Pensiunan tahun 2022.***

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah