Polda Jabar Gagalkan Aksi Penyelundupan Gas dari Tangki Penampungan ke Tabung LPG Nonsubsidi

- 16 Juli 2022, 12:06 WIB
Polda Jabar Gagalkan Aksi Penyelundupan Gas dari Tangki Penampungan ke Tabung LPG Nonsubsidi
Polda Jabar Gagalkan Aksi Penyelundupan Gas dari Tangki Penampungan ke Tabung LPG Nonsubsidi /Antara/Asep Fathulrahman/ANTARA FOTO

Media Magelang - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat berhasil menangkap basah penyelundupan liquified petroleum gas (LPG) dari truk tangki yang mengangkut 20 ton gas ke tabung gas nonsubsidi di Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis.

Aksi polisi yang menggagalkan tindak pidana penyelundupan tersebut terjadi pada pukul 03.00 WIB.

Pihaknya menangkap basah sang pelaku sedang fokus memindahkan gas dari truk.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol. Arief Rachman mengatakan bahwa saat itu pihaknya memergoki pelaku yang sedang memindahkan gas dari truk tangki.

Baca Juga: Siapakah Brigadir J dan Bharada E yang Terlibat dalam Kasus Polisi Tembak Polisi?

"Saat penindakan, mendapati satu mobil tangki Pertamina milik PT ER dengan pelat nomor B-9154-UWX yang diduga mengangkut 20.000 kg LPG," kata Arief.

Pihak polisi mengamankan pelaku berinisial TA berusia 42 tahun yang merupakan penanggung jawab lokasi.

Berdasarkan penyelidikan awal, pihak polisi menduga pemindahan gas ke tangki merupakan penampungan sementara di lokasi. Selanjutnya, tangki penampungan itu dimasukkan ke tabung LPG nonsubsidi yang telah disiapkan.

Baca Juga: Gaji ke-13 Cair 1 Juli, Kabar Baik Untuk PNS, Polisi, dan Pensiunan!

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x