Dianggap Langgar Kode Etik, 28 Polisi Diperiksa dalam Tragedi Kanjuruhan Malang

- 4 Oktober 2022, 16:14 WIB
Dianggap Langgar Kode Etik, 28 Polisi Diperiksa dalam Tragedi Kanjuruhan Malang
Dianggap Langgar Kode Etik, 28 Polisi Diperiksa dalam Tragedi Kanjuruhan Malang /Instagram @tragedi1.oktober

Baca Juga: LIVE SCORE Arema FC vs Persebaya Malam Ini: Hasil Arema vs Persebaya BRI Liga 1 Menang Mana, Gol Berapa?

“Tidak menutup kemungkinan juga bertambah, tapi masih diperiksa dulu," ujar Dedi Prasetyo.

Adapun sembilan dari 28 anggota polisi yang sedang diperiksa saat ini sudah dinonaktifkan.

Dedi Prasetyo menambahkan, penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan Malang oleh pihak Polri ini tidak memandang pangkat apapun.

“Dari mulai personel berpangkat tamtama, bintara, hingga perwira sekalipun takkan luput dari peradilan etik Polri jika memang diperlukan. "Termasuk 9 orang (yang dinonaktifkan, red) dari 28 ini," kata Dedi Prasetyo.

Masih menurut keterangan Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo, saat ini penyidik tengah mendalami keterangan manajer pengamanan Laga BRI 1, yaitu Arema FC melawan Persebaya Surabaya, dari pangkat perwira sampai pamen.

Dengan demikian, jumlah polisi yang kini diperiksa dalam Tragedi Kanjuruhan Malang bertambah menjadi 28 orang, karena dianggap melanggar kode etik penanganan keamanan saat pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya.***

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x