Daftar UMP Tahun 2023 Se-Indonesia, Lengkap dan Terbaru!

- 30 November 2022, 16:52 WIB
Daftar UMP Tahun 2023 Se-Indonesia, Lengkap dan Terbaru!
Daftar UMP Tahun 2023 Se-Indonesia, Lengkap dan Terbaru! /PIXABAY

Sekadar info, untuk penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) yaitu 28 November 2022, sedangkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) paling lambat yaitu tanggal 7 Desember 2023.

Itulah daftar lengkap UMP 2023 per provinsi se-Indonesia yang telah resmi diumumkan.***

Halaman:

Editor: Anida Nurul Hasanah

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x