Usai Akui Kemerdekaan Indonesia, Benarkah Belanda Beri Kompensasi Rp2.417 Triliun? Ini Faktanya

- 28 Juli 2023, 18:30 WIB
Raja Belanda Willem-Alexander (kanan) dan Ratu Maxima Zorreguieta Cerruti (kiri) memberikan penghormatan saat mengunjungi Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata di Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Raja Belanda Willem-Alexander (kanan) dan Ratu Maxima Zorreguieta Cerruti (kiri) memberikan penghormatan saat mengunjungi Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata di Jakarta, Selasa (10/3/2020). /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA
 
Media Magelang - Belanda dikabarkan memberi kompensasi, atau ganti rugi kepada Indonesia sebesar Rp2.417 triliun.
 
Kompensasi sebesar Rp2.417 triliun itu diberikan usai Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia, yakni pada 17 Agustus 1945.
 
Namun, benarkah berita bahwa Belanda memberi kompensasi kepada Indonesia sebesar Rp2.417 triliun usai mengakui kemerdekaan Indonesia? Simak faktanya berikut ini!
 
Sebelumnya diwartakan, tepatnya pada 14 Juni 2023, Pemerintah Belanda resmi mengakui kemerdekaan Indonesia  'sepenuhnya tanpa syarat' pada 17 Agustus 1945.
 
 
Beredar sebuah unggahan video di salah satu channel YouTube yang memginformasikan bahwa kekayaan Indonesia akan meningkat drastis.
 
Hal ini dikarenakan Pemerintah Belanda berencana memberikan kompensasi sebesar Rp2.417 triliun sebagai permohonan maaf atas penjajahan yang pernah dilakukan di masa lalu.
 
Berikut informasi dalam unggahan video YouTube yang berdurasi 10 menit.
 
“Kekayaan Indonesia Meningkat Drastis! Belanda Siapkan Uang Rp2.417 Triliun Sebagai Permohonan Maaf”
 
Namun, bagaimana fakta yang sebenarnya tentang berita bahwa Belanda akan memberikan kompensasi sebesar Rp2.417 triliun kepada Indonesia sebagai permohonan maaf atas penjajahan di masa lalu?
 
Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh Media Magelang dari Antara, Mark Rutte selaku Perdana Menteri Belanda menyatakan, Belanda mengakui tanggal 17 Agustus sebagai Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanpa syarat.
 
Mark Rutte menambahkan, dalam beberapa tahun terakhir, pihak pemerintah Belanda selalu terlibat, dan/atau hadir dalam semua perayaan Hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus. 
 
Diberitakan pula, Kamis 17 Februari 2023, Mark Rutte meminta maaf kepada pemerintah Indonesia atas tindak kekerasan yang dilakukan oleh militer Belanda selama masa Perang Kemerdekaan 1945 sampai 1949.
 
Permintaan maaf itu disampaikan oleh Mark Rutte di konferensi pers, yang berlangsung di Kota Brussel, Belgia.
 
Mark Rute juga mengatakan, bahwa pemerintah Belanda mengakui sepenuhnya seluruh temuan yang dihasilkan oleh tinjauan sejarah yang sangat penting.
 
Akan tetapi, dari semua keterangan itu, tidak ditemukan sama sekali informasi jika pemerintah Belanda akan memberikan kompensasi sebesar Rp2.417 triliun kepada Indonesia, sebagaimana yang tercantum dalam transkrip debat, yang terdapat di situs resmi Parlemen Belanda, Tweede Kamer, serta pernyataan resmi.
 
Dengan demikian, berita bahwa Belanda akan memberikan kompensasi kepada Indonesia sebesar Rp2.417 triliun usai mengakui kemerdekaan Indonesia adalah berita bohong, atau hoaks yang tak terbukti faktanya.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x