Belanda Akui Indonesia Merdeka Setelah 78 Tahun, Tapi Tak Akui Lakukan Kejahatan Perang

- 16 Juni 2023, 06:00 WIB
Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte resmi mengakui tanggal 17 Agustus 1945 sebagai hari kemerdekaan Indonesia.
Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte resmi mengakui tanggal 17 Agustus 1945 sebagai hari kemerdekaan Indonesia. /Reuters/Mohamed Azakir
 
Media Magelang - Belanda baru mau mengakui bahwa Indonesia telah merdeka setelah 78 tahun.
 
Namun sayangnya, meski mengakui kemerdekaan Indonesia, Belanda masih tetap tak mau mengakui kejahatan perang yang telah mereka lakukan 78 tahun yang lalu.
 
Pengakuan kemerdekaan Indonesia oleh Belanda itu diungkapkan oleh Perdana Menteri Negeri Kincir Angin tersebut, Mark Rutte dalam forum debat, Rabu 14 Juni 2023 waktu setempat.
 
Tapi sebelum itu, Belanda ternyata meyakini bahwa tanggal kemerdekaan Indonesia adalah 27 Desember 1949, bukan 17 Agustus 1945.
 
 
Pengakuan kemerdekaan Indonesia yang baru saja disampaikan oleh Belanda tersebut menjadi perdebatan hangat, yang hingga saat ini masih di perbincangkan oleh para anggota Parlemen Belanda.
 
"Belanda mengakui, sepenuhnya dan tanpa syarat, bahwa Indonesia mencapai kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945," ucap Mark Rutte, dikutip dari Pikiran Rakyat.
 
Pro kontra pun muncul dengan disampaikannya pengakuan kemerdekaan Indonesia tersebut, karena sebagian dari para anggota Parlemen Belanda bersikukuh bahwa Indonesia merdeka pada 27 Desember 1949.
 
 
Mark Rutte mengatakan, pemerintah Belanda akan segera berkomunikasi lebih lanjut dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggelar upacara pengakuan kemerdekaan Indonesia dari penjajah Belanda 78 tahun silam.
 
Mark Rutte menegaskan, meski baru disahkan saat ini, pemerintah Belanda sudah mengakui kemerdekaan, dan kedaulatan Indonesia sepenuhnya di tanggal 17 Agustus 1945. 
 
Pengakuan kemerdekaan Indonesia di tanggal 17 Agustus 1945 ini dituturkan oleh Mark Rutte, ditandai dengan pengiriman telegram berisi ucapan selamat dari Raja Belanda kepada Presiden Indonesia, di tanggal tersebut setiap tahunnya.
 
Satu hal yang sangat disayangkan adalah, Belanda masih tak mau mengakui kejahatan perang yang telah mereka lakukan pada 78 tahun yang lalu terhadap Indonesia.
 
Kejahatan perang yang dimaksud yakni, penyerangan Belanda kepada Indonesia setelah adanya proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, yang disebut sebagai Agresi Militer I dan II.
 
"Masa kekerasan itu terjadi sebelum Konvensi Jenewa. Kesimpulannya kami tidak setuju itu kejahatan perang secara yuridis. Secara moral, ya, tapi tidak secara yuridis," ujar Mark Rutte.
 
Diketahui, ada dua faktor yang mendasari penolakan Belanda untuk mengakui kejahatan perang yang mereka lakukan terhadap Indonesia pada 78 silam.
 
Faktor pertama, Belanda masih yakin bahwa tanggal kemerdekaan Indonesia adalah 27 Desember 1949, dan yang kedua adalah, kegelisahan mereka atas tuntutan pelanggaran HAM, karena menyerang negara yang telah memproklamasikan kemerdekaannya.
 
Selain itu, Belanda juga bisa dituntut atas kejahatan perang yang mereka lakukan pada 78 silam dengan harus membayar uang ganti rugi kepada Indonesia sebesar Rp1.913 triliun.
 
Dari laporan yang berhasil dihimpun oleh tim Media Magelang, setelah 78 tahun, Belanda baru mengakui kemerdekaan Indonesia, tapi tak mau mengakui kejahatan perang yang telah mereka lakukan, yaitu menyerang negara yang telah merdeka.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x