Presiden Jokowi Sebut Pemerintah Akan Subsidi Tiket Transportasi Umum untuk Ringankan Beban Konsumen

- 12 Agustus 2023, 20:15 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Instagram/@desta80s/



Media Magelang - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah dengan tegas mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan subsidi untuk berbagai jenis moda transportasi. 

Pengumuman ini dilakukan pada Kamis, 10 Agustus, setelah Presiden Jokowi menggunakan Light Rapid Transit (LRT) dari Stasiun LRT Jati Mulya di Bekasi, Jawa Barat.

Dalam pernyataannya, Presiden Jokowi menyatakan, "Nanti ada subsidi, baik kereta bandara, Transjakarta, Kereta Komuter Listrik (KRL), kereta reguler, Light Rapid Transit (LRT), Mass Rapid Transit (MRT), atau kereta cepat, semuanya harus ada subsidi." 
 
Pernyataan ini menandakan komitmen pemerintah untuk memberikan dukungan finansial kepada masyarakat dalam mengakses layanan transportasi yang lebih terjangkau.
 
Baca Juga: Sandiaga Uno Sebut ISF 2023 Akan Majukan Parekraf dengan Target Nilai Transaksi hingga 20,5 Triliun

Lebih lanjut, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa subsidi ini akan diberlakukan melalui mekanisme Public Service Obligation (PSO). 
 
Ia menekankan bahwa subsidi ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah dan negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 
 
Tujuan utama dari subsidi ini adalah untuk mengurangi beban finansial masyarakat terkait biaya tiket transportasi. 
 
Dengan adanya subsidi ini, diharapkan masyarakat akan lebih tertarik untuk beralih dari menggunakan transportasi pribadi ke transportasi massal.

Presiden Jokowi juga menyoroti urgensi implementasi langkah ini. Dia menyatakan, "Semakin cepat dilaksanakan akan semakin baik, karena kita sadar bahwa setiap hari kita menghadapi kemacetan lalu lintas dan polusi." 
 
Poin ini menunjukkan bahwa langkah subsidi tiket transportasi ini juga memiliki dampak positif terhadap mengurangi kemacetan dan pencemaran udara, yang telah menjadi masalah serius terutama di kawasan Jabodetabek dan Bandung.

Selain itu, dalam pernyataannya, Presiden juga menegaskan dampak ekonomi negatif akibat kemacetan lalu lintas. 
 
Menurutnya, "Kerugian kami akibat kemacetan lalu lintas di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dan Bandung mencapai hampir Rp100 triliun per tahun." 
 
Angka ini menggambarkan besarnya kerugian ekonomi akibat kemacetan yang perlu segera diatasi.

Secara keseluruhan, kebijakan subsidi tiket transportasi ini merupakan langkah progresif yang bertujuan tidak hanya meringankan beban finansial masyarakat, tetapi juga mempromosikan penggunaan transportasi massal sebagai solusi untuk masalah lalu lintas dan lingkungan. 
 
Dukungan presiden Jokowi melalui pemerintah dalam memberikan subsidi kepada transportasi umum ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Indonesia.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x