Dikecam karena Hina Wanita Berkerudung, Anggota DPD Bali Arya Wedakarna Minta Maaf

- 3 Januari 2024, 07:00 WIB
Foto Ilustrasi , Dikecam karena Hina Wanita Berkerudung, Anggota DPD Bali Arya Wedakarna Minta Maaf /
Foto Ilustrasi , Dikecam karena Hina Wanita Berkerudung, Anggota DPD Bali Arya Wedakarna Minta Maaf / /pixabay/6335159
 
Media Magelang - Publik mengecam anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bali Arya Wedakarna.
 
Publik mengecam Arya Wedakarna, karena dinilai menghina wanita berkerudung.
 
Hinaan yang dilayangkan untuk wanita berkerudung oleh Arya Wedakarna itu sempat beredar luas di media sosial dalam bentuk video.
 
Dalam klarifikasinya Arya Wedakarna mengatakan, video tentang dirinya yang beredar di media sosial sudah dipotong oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab.
 
 
Dilansir dari Pikiran Rakyat, dalam video itu diperlihatkan para anggota DPD Bali sedang menggelar rapat membahas  pengawasan undang-undang (UU) Bea Cukai. 
 
Rapat itu digelar, karena ada laporan masyarakat tentang dugaan tindakan kurang menyenangkan yang dialami oleh warga Bali dari dua oknum petugas Bea Cukai.
 
Dua warga Bali itu lantas mengadukan perlakuan tidak ramah, dan pengambilan paspor mereka yang dilakukan dengan kasar. 
 
Atas kejadian ini, pihak Bea Cukai kemudian dipanggil, dan dimintai klarifikasi.
 
Dalam rapat itu dibahas pula pengawasan terkait UU transportasi, salah satunya keluhan dari warga desa adat di sekitar bandara yang masih bermasalah dengan aplikasi kendaraan online. 
 
Rapat itu dihadiri pula oleh pimpinan koperasi transportasi dan perusahaan aplikator.
 
Terakhir, rapat itu meminta penjelasan dari pimpinan Angkasa Pura tentang adanya berita yang menyebutkan, bahwa bandara I Gusti Ngurah Rai Bali masuk dalam daftar bandara terburuk di dunia.
 
"Pada saat itu kami memberikan arahan kepada petugas dan pimpinan bea cukai yang hadir untuk, pertama, jika memungkinkan untuk bisa diprioritaskan putra-putri terbaik dari Bali untuk menjadi staf di bagian terdepan yang menyambut para tamu setelah mendarat di bandara Ngurah Rai," tuturnya, dikutip dari Pikiran Rakyat.
 
"Saya kira hal ini yang sangat wajar, siapa pun dan di mana pun, tetap semangat putra daerah menjadi cita-cita dari semua wakil rakyat," ujar Arya Wedakarna menambahkan.
 
Dalam rapat itu, tim Arya Wedakarna memberikan arahan, termasuk meminta kepada salah seorang karyawan maupun karyawati yang kebetulan warga Bali asli, untuk lebih memunculkan ciri-ciri kebudayaan Bali di dalam proses menyambut wisatawan yang hadir, atau pada saat pemeriksaan Bea Cukai.
 
"Misalkan, kami menyarankan untuk dapat menggunakan bija atau beras suci yang biasanya didapat setelah persembahyangan," kata Arya Wedakarna.
 
"Maka dari itu, kami tidak ada menyebutkan nama agama apapun, nama suku apapun, dan juga kepercayaan apapun, bahwa hal tersebut sudah selaras dengan Perda Bali Nomor 2 tahun 2012 tentang pariwisata Bali yang berlandaskan kebudayaan yang dijiwai oleh agama Hindu," ucapnya menambahkan.
 
Arya Wedakarna menegaskan, sejak 2012 Provinsi Bali telah memberlakukan peraturan, bahwa siapa pun pelaku pariwisata yang ada di Bali, termasuk petugas bandara dan pelayanan publik, harus mengikuti peraturan daerah. 
 
Aturan itu dengan tegas menyatakan bahwa, pariwisata Bali adalah pariwisata yang didasari oleh budaya Agama Hindu, yakni Tri Hita Karana, Tat Twam Asi, Sad Ripu, Trimarga, dan Tri Kaya.
 
"Maka dari itu, saya ingin meluruskan dan juga memberikan wawasan kepada siapa pun yang ingin bekerja di Bali, khususnya dari instansi negara, untuk dapat menunjukkan sikap ramah, sikap melayani, dan mengayomi terkait kedatangan tamu-tamu yang datang ke pulau Bali," ujarnya.
 
Permintaan Maaf
 
Dalam rapat itu, Arya Wedakarna juga menyampaikan permintaan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung dengan apa yang disampaikannya. 
 
Ia berharap, apa yang disampaikannya bisa memacu instansi-instansi negara untuk mengutamakan pelayanan yang tidak melupakan adat budaya daerah.
 
"Maka dari itu, saya menyampaikan klarifikasi dan juga seandainya jika ada pihak-pihak komponen bangsa Indonesia yang merasa tersinggung dan juga merasa keberatan dengan apa yang kami sampaikan, dari lubuk hati yang paling dalam saya selaku wakil rakyat bali di DPD memohon maaf dengan tulus," katanya.
 
"Semoga hal ini dapat terus memacu, siapa pun instansi negara, khususnya yang ada di seluruh Republik Indonesia, untuk dapat mengedepankan pelayanan prima, ramah tamah, sebagai bagian dari budaya leluhur bangsa," ucap Arya Wedakarna menambahkan.
 
Video Viral
 
Sebelumnya diwartakan, anggota DPD Bali Arya Wedakarna dikecam oleh publik karena dinilai menghina wanita berkerudung. 
 
Kecaman publik itu muncul usai dirinya mengucapkan perkataan yang dinilai tak pantas saat Rapat Dengar Pendapat dengan jajaran staf bandara I Gusti Ngurah Rai, Bea Cukai, dan instansi terkait pada 29 Desember 2023 lalu.
 
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat Arya Wedakarna dengan tegas meminta agar pihak Bea Cukai, dan Bandara I Gusti Ngurah Rai mengganti pegawai yang berkerudung dengan yang tidak memakai kerudung.
 
"Ganti itu, saya enggak mau yang frontline-frontline itu. Saya mau gadis Bali yang kayak kamu, rambutnya kelihatan, terbuka! Jangan kasih yang penutup-penutup enggak jelas! This is not middle east! (Ini bukan Timur Tengah)," kata Arya Wedakarna dalam video.
 
"Enak aja, di Bali pake bunga kek, pake apa kek, pake bije (beras) di sini (kening). Kalau bisa sebelum tugas suruh sembahyang di pure, bija pake!" ucapnya menambahkan.
 
Klarifikasi Soal Video Viral
 
Usai videonya ramai dibicarakan publik karena dinilai menghina wanita berkerudung, anggota DPD Bali Arya Wedakarna pun menyampaikan klarifikasi, bahwa video yang beredar sudah dipotong oleh pihak-pihak yang tak bertanggungjawab.
 
Dari laporan yang dikumpulkan oleh tim Media Magelang diketahui, anggota DPD Bali Arya Wedakarna meminta maaf usai dikecam oleh publik, karena dinilai menghina petugas wanita bandara I Gusti Ngurah Rai yang berkerudung.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x