Cara Cek dan Syarat Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta 2023 yang Jadi Lebih Mudah dan Praktis Hanya Lewat HP

- 19 September 2023, 11:00 WIB
Cara Cek dan Syarat Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta 2023 yang Jadi Lebih Mudah dan Praktis Hanya Lewat HP /
Cara Cek dan Syarat Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta 2023 yang Jadi Lebih Mudah dan Praktis Hanya Lewat HP / /

Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai cara-cara cek pajak kendaraan bermotor Jakarta terbaru beserta cara melakukan pembayaran pajak kendaraan.

Syarat Bayar Pajak Kendaraan Jakarta Terbaru:

Syarat untuk membayar pajak kendaraan di DKI Jakarta dapat berbeda tergantung apakah Anda melakukannya secara online atau langsung di kantor SAMSAT.

Jika Anda memilih untuk melakukan pembayaran secara online pada tahun 2023, Anda dapat melakukannya dari mana saja dan kapan saja.

Khusus bagi warga Jakarta, Anda dapat menggunakan aplikasi JAKI.

Syarat yang dibutuhkan untuk pembayaran pajak kendaraan Jakarta secara online lebih sederhana. Anda hanya perlu memiliki:

1. Nomor polisi atau plat nomor kendaraan.
2. Nomor seri atau rangka kendaraan.
3. Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemilik kendaraan.

Sementara jika Anda ingin membayar pajak mobil dan motor di kantor SAMSAT Jakarta, Anda akan memerlukan persyaratan yang lebih lengkap, seperti:

1. Kartu KTP pemilik kendaraan asli dan salinan fotokopinya.
2. Berkas BPKB asli dan salinan fotokopinya.
3. Kartu STNK asli dan salinan fotokopinya.

Penting untuk diingat bahwa Anda dapat melakukan pembayaran dan pengecekan pajak hanya jika tagihan pajak Anda belum terlambat lebih dari 12 bulan.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah