Bagaimana Cara Setting Set Top Box (STB) untuk Nonton Siaran TV Digital?

- 26 Januari 2022, 19:00 WIB
Contoh Set Top Box (STB).
Contoh Set Top Box (STB). /Kominfo

Media Magelang - Simak bagaimana cara setting Set Top Box (STB) untuk nonton siaran TV digital berikut ini.

Set Top Box atau disebut STB, diperlukan untuk menonton siaran TV digital yang akan segera diberlakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Set Top Box (STB) dapat digunakan untuk menangkap sinyal TV digital pada perangkat TV analog.

Oleh karena itu, ikuti langkah berikut untuk setting Set Top Box (STB) di TV analog untuk nonton siaran digital.

Baca Juga: 3 Syarat Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Siap Dibagikan Jelang Migrasi TV Digital 2022

Saat ini Set Top Box (STB) diperlukan untuk membantu nonton TV digital jelang migrasi analog Switch off atau ASO tahun 2022.

Dengan alat Set Top Box (STB) maka pengguna TV analog tak perlu mengganti televisi baru.

Lantas bagaimana cara setting frekuensi analog ke TV digital menggunakan Set Top Box (STB)?

Pertama, pastikan bahwa daerah tersebut sudah tersedia siaran TV digital dan memiliki antena UHF baik berupa antena luar ruangan maupun antena dalam ruangan.

Kedua, pastikan televisi sudah dilengkapi dengan Set Top Box DVBT2 untuk bisa menerima siaran TV digital.

Terakhir, setelah televisi sudah terhubung ke Set Top Box DVBT2, hidupkan televisi dan ubah ke AV, selanjutnya pilih opsi Pengaturan/Setting kemudian pilih auto scan untuk memindai program-program siaran TV digital.

Baca Juga: Cara Jadi Penerima Set Top Box atau STB Gratis Kominfo, Akan Dibagikan Tahun 2022

Frekuensi satelit Telkom 4 untuk Trans 7 dan Trans TV akan bisa dipilih berdasarkan kualitas siaran, mulai Standard Definition (SD) di MPEG2 dan High Definition (HD) di MPEG4.

Karena ada perubahan frekuensi terbaru, kita perlu mengatur kembali dengan setting chanel TV Indonesia dengan format satelit Telkom 4 mulai bulan Juli 2021.

Pasalnya, hampir semua chanel TV harus sesuai dengan format terbaru satelit Telkom 4 dan mengharuskan pelanggan untuk beradaptasi.

Adapun perubahan format frekuensi chanel TV terbaru lantaran adanya perpindahan dari satelit palapa D ke satelit Telkom 4.

Perubahan frekuensi ke satelit Telkom 4 menyusul perkembangan teknologi informasi dan peningkatan kualitas siaran dari masing-masing chanel TV.

Sejumlah chanel TV favorit Anda, seperti NET TV, ANTV, RCTI, SCTV, TRANS7, TRANS TV turut mengubah frekuensi ke satelit Telkom 4.

Bagi pelanggan yang ingin mengetahuinya, berikut kode frekuensi chanel TV terbaru bulan sesuai satelit Telkom 4.

RCTI: Frekuensi 4034 Mhz H 16600

ANTV: Frekuensi 3850 Mhz H 6000

Trans 7: Frekuensi SD 3906 H 6249, Frekuensi HD 3888 H 9599/9600

TV One: Frekuensi SD 4174 Mhz, Frekuensi HD 3720 Mhz, H 6000 : 32727

Trans TV: Frekuensi 3888 H 9600

Global TV: Frekuensi; 4034 Mhz, H 16600

Indosiar: Frekuensi 4005 Mhz, H 9000

Inews TV: Frekuensi 4034 Mhz, H 16600

Kompas TV: Frekuensi SD 3720 Mhz, HD 4104 Mhz H 32727 : 1000

MNCTV: Frekuensi 4034 Mhz H 16600

MNC Media: Frekuensi 4034 Mhz H 16600

SCTV: Frekuensi 4005 Mhz H 9000

TVRI Nasional: Frekuensi 3921 Mhz H 3500

RTV: Frekuensi 3949 Mhz V 4333

NET TV: Frekuensi SD 3986 Mhz: HD 3992 Mhz H 4400

Metro TV: Frekuensi 4080 H 32677

Trans Media (CNN Indonesia dan CNBC Indonesia): Frekuensi 3880 V 3200

Begitulah informasi terkait dengan frekuensi TV digital terbaru dan cara menggunakan Set Top Box (STB) sesuai anjuran Kominfo.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x