Ganjar Pranowo Minta Penyintas Covid-19 di Donohudan Donor Plasma Konvalesen, Apa Artinya?

19 Januari 2021, 13:58 WIB
Ganjar dorong penyintas Covid-19 untuk menjadi donor plasma konvalesen. /Pixabay/sabin urcelay/

Media Magelang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendorong para pasien Covid-19 untuk mendonorkan darahnya dalam program plasma konvalesen setelah nanti dinyatakan negatif.

Ganjar Pranowo juga menyebut program donor plasma konvalesen dari mantan penderita Covid-19 sekarang dikembangkan di Rumah Sakit Kariadi dan Rumah Sakit Moewardi.

Hal ini disampaikan pada kunjungan Ganjar Pranowo ke pusat isolasi pasien Covid-19 di Asrama Haji Donohudan, Selasa 19 Januari 2021.

Baca Juga: Crazy Rich Surabaya, Budi Said Menang Gugatan 1,1 Ton Emas kepada PT Antam

Jika pasien sudah dinyatakan negatif dan selama 14 hari setelahnya tidak ada gangguan, maka mereka diminta melakukan donor.

Menurutnya, dengan melakukan donor plasma konvalesen maka para penyintas Covid-19 ini bisa membantu sesama.

Memahami Fungsi Donor Plasma Plasma Konvalesen

Aturan tentang penerapan terapi donor plasma konvalesen sudah diatur oleh Kemenkes sejak tahun lalu.

Baca Juga: Antisipasi Erupsi Merapi, BPPTKG Beri Rekomendasi Baru: Hindari Wilayah dan Potensi Bahaya Ini

Dikutip Media Magelang dari situs resmi Kementerian kesehatan, aktivitas donor plasma konvalesen bagi penderita Covid-19 diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/346/2020.

Peraturan tersebut berisi tentang Tim Penelitian Uji Klinik Pemberian Plasma Konvalesen Sebagai Terapi Tambahan COVID-19.

Cara melakukan terapi donor plasma konvalesen dilakukan melalui induksi imunitas pasif secara artifisial.

Baca Juga: Donald Trump Pilih Pergi ke Private Club di Florida Ketimbang Hadir di Pelantikan Joe Biden

Hal ini dilakukan melalui transfer plasma darah pasien yang sudah sembuh dari Covid-19 terhadap pasien yang masih tertular.

Metode ini merupakan cara yang efisien dan efektif menyembuhkan pasien COVID-19, mengingat ini adalah vaksinasi pasif.

Terapi ini dilakukan dengan memberikan plasma, yaitu bagian dari darah yang mengandung antibodi dari orang-orang yang telah 14 hari dinyatakan sembuh dari infeksi COVID-19. 

Baca Juga: Informasi Nomor Hotline dan Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Magelang, Wajib Disimpan!

Para penyintas COVID-19 ini bisa menjadi donor plasma konvalesen dengan menjalani sejumlah pemeriksaan dan memenuhi persyaratan.

Sayangnya, saat ini jumlah rumah sakit yang melakukan pemberian plasma juga masih sangat sedikit.

"Saya mendorong mereka untuk mendonorkan darahnya, agar program plasma konvalesen yang sekarang dikembangkan di Kariadi dan Moewardi bisa tersuplai. Mudah-mudahan ini risetnya makin sempurna, sehingga nanti bisa dioptimalkan untuk membantu sesama," tegas Ganjar Pranowo.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Kemenkes

Tags

Terkini

Terpopuler