Ganjar Pranowo Kedepankan Upaya Persuasif bila Warganya Menolak Vaksinasi Covid-19

16 Februari 2021, 08:30 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar PranowoRapat Koordinasi Penanganan COVID-19 di Semarang /twitter.com/kominfo_jtg

Media Magelang – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo lebih mengedepankan upaya persuasif dan sosialisasi untuk warga yang menolak vaksinasi Covid-19.

Upaya persuasif diharapkan mampu menyadarkan masyarakat akan pentingnya vaksinasi Covid-19.

Hal ini dinyatakan Ganjar Pranowo menyusul adanya aturan sanksi untuk yang menolak vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Pengguna Kereta Api! Stasiun Balapan Solo Kini Menyediakan Layanan GeNose

Ganjar Pranowo mengatakan jika ada warganya yang menolak untuk divaksin, maka pilihannya adalah ditunda, tidak disanksi.

Hal itu disampaikan Ganjar Pranowo, usai rapat mingguan penanganan Covid-19, sekaligus rapat mingguan dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin secara virtual, Senin 15 Februari 2021.

“Ya karena keluar aturan tentang sanksi, saya tidak mau ada perdebatan soal ini. Jadi yang belum setuju bisa kita arahkan kita tarik ke belakang saja (ditunda),” kata Ganjar Pranowo dalam keterangannya.

Baca Juga: Doa Ketika Khawatir Hujan Deras Bisa Sebabkan Bencana, Lengkap dengan Latin dan Terjemahannya

Menurutnya, warga yang enggan dan menolak divaksin hanya butuh untuk diyakinkan dan diberi data.

“Yang belum setuju mungkin butuh diedukasi, butuh tahu, butuh dikasih data, butuh yakin,” katanya.

Selanjutnya Ganjar menjelaskan, penundaan pemberian vaksin akan dibarengi dengan sosialisasi.

Baca Juga: Tata Cara Lengkap Mengerjakan Sholat Tahajud dari Niat, Waktu Pelaksanaan, dan Doanya

Harapaannya, masyarakat akan yakin dan di akhir tahun nanti bisa mendapatkan vaksin sesuai target Presiden Joko Widodo.

Gubernur mempertimbangkan berbagai aspek dan kondisi daerah terkait keputusannya tak menerapkan sanksi.

Menurutnya dengan langkah persuasif dan sosialisasi, energi dapat difokuskan pada percepatan vaksinasi Covid-19 tanpa ada pembahasan lain.

Baca Juga: Kurangi Efek Samping Vaksin Covid-19, Bagaimana Caranya? Ini Penjelasannya

 “Agar energi kita masuk pada percepatan vaksin, bukan lagi perdebatan dihukum-tidak dihukum, hak asasi dan sebagainya, nanti kita tidak jalan-jalan. Sehingga persuasi lebih penting, sosialisasi lebih penting,” tutur Ganjar menegaskan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) soal pengadaan serta pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Perpres ini ditetapkan di Jakarta pada 9 Februari 2021 dan diundangkan pada 10 Februari 2021.

Baca Juga: Tata Cara Ganti atau Qadha Puasa Ramadhan, Begini Bacaan Niat dan Ketentuannya

Dalam Perpres ini juga disebutkan sanksi jika ada warga yang menolak vaksinasi Covid-19.

Namun, Gubernur Ganjar Pranowo akan lebih kedepankan langkah persuasif bila warganya menolak vaksinasi Covid-19.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Humas Pemprov Jateng

Tags

Terkini

Terpopuler