Cara Membuat SKCK di Kabupaten Magelang dan Tarifnya untuk Syarat Seleksi CPNS 2021! Harus Bawa KTP!

21 Mei 2021, 21:10 WIB
Ini dia cara membuat SKCK di kabupaten Magelang untuk syarat seleksi CPNS 2021 /Tribrata

Media Magelang - Apabila anda yang ingin mendaftarkan diri dalam seleksi CPNS 2021, diperlukan SKCK sebagai salah satu dokumen persyaratannya.

Inilah cara membuat SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian khusus bagi anda calon pendaftar seleksi CPNS 2021 yang tinggal di kabupaten Magelang.

Untuk membuat SKCK untuk syarat seleksi CPNS 2021 di kabupaten Magelang, anda perlu menyiapkan KTP sebagai salah satu syaratnya.

Pembuatan SKCK di kabupaten Magelang untuk syarat seleksi CPNS 2021 bisa dilakukan di Polres Magelang.

Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Kabupaten Cilacap Dibuka, Segera Siapkan Syarat Ini!

Ada beberapa tahap dalam tata cara pembuatan SKCK di Polres Magelang. Simak artikel ini untuk mengetahuinya.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi pemohon sebagai berikut:

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  3. Fotokopi Akta Kelahiran
  4. Fotkopi paspor (bagi yang memiliki)
  5. Pas foto ukuran 4x6 sebanyak enam lembar dan berlatar belakang merah

Apabila sudah mempersiapkan dokumen persyaratan tersebut, pemohon membawa dokumen persyaratan tersebut dan menuju unit pelayanan SKCK di Polres Magelang.

Baca Juga: Calon Peserta Seleksi Guru PPPK 2021, Manfaatkan Akses Latihan Online di Situs ayogurubelajar.kemdikbud.go.id

 

Alur pengajuan dan pembuatan SKCK adalah sebagai berikut:

  1. Pemohon melakukan pendaftaran online pembuatan SKCK di www.jateng.polri.go.id
  2. Pemohon datang langsung ke unit pelayanan SKCK dengan membawa bukti pendaftaran online dan dokumen persyaratan yang sudah disiapkan
  3. Pemohon mengajukan SKCK dan menjelaskan keperluannya. Petugas akan meminta dokumen persyaratan yang sudah dipersiapkan oleh pemohon
  4. Petugas akan melakukan pencocokan berkas identitas pemohon
  5. Apabila pemohon belum memiliki rumus sidik jari maka akan dilakukan pengambilan sidik jari oleh unit identifikasi/inafis
  6. Petugas akan melakukan penelitian kesesuaian dokumen persyaratan, serta ada dan tidaknya catatan kepolisian pemohon
  7. Apabila dokumen persyaratan dinyatakan kengkap maka SKCK akan diproses
  8. Bila tidak ditemukan hal-hal yang meragukan, pemohon berhak mendapatkan satu lembar SKCK sesuai dengan keperluan pemohon
  9. Apabila ditemukan hal-hal yang meragukan maka akan dilakukan koordinasi dengan pihak internal dan eksternal

Baca Juga: Link Live Streaming LIDA 2021 Top 21 Grup 3 Tayang di Indosiar Malam Ini 21 Mei 2021

Biaya pembuatan SKCK di Polres Magelang adalah sebesar 30 ribu rupiah. Pastikan untuk pemohon mengajukan pembuatan SKCK di Polres Magelang sesuai dengan jam operasional pelayanan.

Jam operasional unit pelayanan SKCK yaitu 08.00 hingga 15.00 WIB. Pemohon bisa melakukan permohonan pembuatan SKCK dari hari Senin hingga Jumat.

Pada umumnya, standar Waktu pelayanan pembuatan SKCK untuk keperluan Pendaftaran CPNS 2021 tidak begitu lama, sekitar sepuluh sampai 15 menit.    

Baca Juga: Dimediasi Mesir, Gencatan Senjata Israel-Hamas Setelah 11 Hari Pertempuran

Perlu diingat, SKCK memiliki masa berlaku selama enam bulan sejak tanggal diterbitkan, sehingga apabila ingin digunakan melewati tanggal berlaku, anda dapat melakukan perpanjangan di unit pelayanan SKCK di Polres setempat.

Itulah cara membuat SKCK di kabupaten Magelang untuk syarat seleksi CPNS 2021. Segera persiapkan mulai dari sekarang.***

Editor: Amallia Putri

Sumber: Polres Magelang menpan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler