Biaya dan Tata Cara Pembuatan SKCK di Magelang untuk Syarat CPNS 2021!

28 Mei 2021, 18:43 WIB
Biaya dan tata cara pembuatan SKCK di kabupaten Magelang untuk syarat CPNS 2021 / Humas Polres Kebumen

Media Magelang - Ini dia biaya dan cara pembuatan SKCK di kabupaten Magelang untuk syarat CPNS 2021.

Seleksi CPNS 2021 akan segera dilaksanakan tahun ini, untuk itu bagi warga Magelang yang berminat mendaftarkan diri perlu membuat SKCK.

Pembuatan SKCK di kabupaten Magelang memerlukan KTP, KK, akta kelahiran, dan pas foto untuk syarat pembuatannya.

Untuk pembuatan SKCK di kabupaten Magelang, anda perlu mempersiapkan uang sebesar Rp 30 ribu rupiah.

Baca Juga: Mbah Mijan Sebut Pengendara Plat AA Viral Berasal dari Kebumen: Bar-bar Koe Lik!

 

Ada beberapa tahap dalam tata cara pembuatan SKCK di Polres Magelang. Simak artikel ini untuk mengetahuinya.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi pemohon sebagai berikut:

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  3. Fotokopi Akta Kelahiran
  4. Fotkopi paspor (bagi yang memiliki)
  5. Pas foto ukuran 4x6 sebanyak enam lembar dan berlatar belakang merah

Apabila sudah mempersiapkan dokumen persyaratan tersebut, pemohon membawa dokumen persyaratan tersebut dan menuju unit pelayanan SKCK di Polres Magelang.

Alur pengajuan dan pembuatan SKCK adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Tes TOEFL di Semarang: Biaya dan Cara Daftarnya, untuk Syarat Seleksi CPNS 2021

  1. Pemohon melakukan pendaftaran online pembuatan SKCK di www.jateng.polri.go.id
  2. Pemohon datang langsung ke unit pelayanan SKCK dengan membawa bukti pendaftaran online dan dokumen persyaratan yang sudah disiapkan
  3. Pemohon mengajukan SKCK dan menjelaskan keperluannya. Petugas akan meminta dokumen persyaratan yang sudah dipersiapkan oleh pemohon
  4. Petugas akan melakukan pencocokan berkas identitas pemohon
  5. Apabila pemohon belum memiliki rumus sidik jari maka akan dilakukan pengambilan sidik jari oleh unit identifikasi/inafis
  6. Petugas akan melakukan penelitian kesesuaian dokumen persyaratan, serta ada dan tidaknya catatan kepolisian pemohon
  7. Apabila dokumen persyaratan dinyatakan kengkap maka SKCK akan diproses
  8. Bila tidak ditemukan hal-hal yang meragukan, pemohon berhak mendapatkan satu lembar SKCK sesuai dengan keperluan pemohon
  9. Apabila ditemukan hal-hal yang meragukan maka akan dilakukan koordinasi dengan pihak internal dan eksternal

Biaya pembuatan SKCK di Polres Magelang adalah sebesar 30 ribu rupiah. Pastikan untuk pemohon mengajukan pembuatan SKCK di Polres Magelang sesuai dengan jam operasional pelayanan.

Jam operasional unit pelayanan SKCK yaitu 08.00 hingga 15.00 WIB. Pemohon bisa melakukan permohonan pembuatan SKCK dari hari Senin hingga Jumat.

Pada umumnya, standar Waktu pelayanan pembuatan SKCK untuk keperluan Pendaftaran CPNS 2021 tidak begitu lama, sekitar sepuluh sampai 15 menit.    

Baca Juga: Ganjar Pranowo Dukung Ombudsman Lakukan OTT Pelayanan Publik di Jateng

Perlu diingat, SKCK memiliki masa berlaku selama enam bulan sejak tanggal diterbitkan, sehingga apabila ingin digunakan melewati tanggal berlaku, anda dapat melakukan perpanjangan di unit pelayanan SKCK di Polres setempat.

Itulah tadi informasi mengenai tata cara pembuatan dan biaya SKCK di kabupaten Magelang untuk syarat seleksi CPNS 2021.***

Editor: Amallia Putri

Sumber: Polres Magelang menpan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler