Polda Jateng dan PT KAI Bangun MoU: Onjek Vital Aman, Kenyamanan dan Keamanan Naik Kereta Api Meningkat

24 Januari 2022, 17:01 WIB
Polda Jateng dan PT Kai bangun MoU pada Senin, 24 Januari 2022 /Humas Polda Jateng

Media Magelang - Sebuah kesepakatan telah dilakukan oleh Polda Jateng dan PT KAI.

Kesepakatan kerjasama tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandantangani oleh keduanya, baik Polda Jateng ataupun PT KAI.

MoU tersebut berawal dari kunjungan pihak perwakilan PT KAI kepada Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Adapun kunjungan tersebut diwakili oleh Ka Daops 4 (Semarang) Wisnu Pramudyo dan Ka Daops 5 (Purwokerto) Daniel Johannes Hutabarat beserta rombongan dari pihak PT KAI.

Baca Juga: 2 Wanita Tersangka Bandar Arisan Online Ilegal Dibekuk Polda Jateng, Korban Ratusan di Seluruh Indonesia

Pada Senin, 24 Januari 2022, kunjungan para pejabat penting perkeretaapian Indonesia itu diterima langsung Kapolda didamping sejumlah PJU di ruang kerja Kapolda Jateng.

Dalam kunjungan tersebut, kedua pihak kemudian sepakat membangun kerjasama yang dituangkan dalam bentuk MoU.

Secara spesifik MoU tersebut dibangun Polda Jateng dengan PT. KAI Daops 4 Semarang dan Daops 5 Purwokerto.

Kesepakatan tersebut diwujudkan dalam bentuk Bantuan Pengamanan Kepolisian dan Penegakan Hukum dalam rangka Penertiban Aset di lingkungan PT KAI.

Ahmad Luthfi menyampaikan dalam sambutannya, bahwa personil Polda Jateng terutama Sabhara dan Brimob siap untuk memback up pengamanan terkait objek vital milik PT KAI.

Disebutkan juga jika Polda Jateng siap mendukung PT KAI dalam memberikan pelayanan masyarakat guna memastikan keamanan dan kenyamanan dalam pengguna jasa kereta api.

Baca Juga: Varian Omicron Terkonfirmasi Masuk Jawa Tengah, Kapolda Jateng Himbau Masyarakat Perketat Prokes

Selain itu, Polda Jateng juga siap memberikan dukungan dalam bentuk percepatan penyidikan saat terjadinya laka lantas yang melibatkan kereta api.

"Penandatanganan MoU tersebut merupakan landasan untuk penegakkan hukum dan penertiban gangguan terkait di PT. KAI," ungkap Kapolda.

Dalam kesempatan tersebut, Ka Daops 4 dan Ka Daops 5 juga menyampaikan terimakasih kepada Polda Jateng atas penandatanganan Nota Kesepahaman/MoU yang sudah dilakukan.

Senada dengan yang disampaikan Kapolda Jateng, diungkapkan oleh keduanya bahwa kerjasama ini untuk memberikan jaminan keamanan serta kenyamanan pengguna jasa kereta api.

Terkait penyidikan kecelakaan kereta api disampaikan juga bahwa hingga saat ini belum ada kendala yang berarti.

Untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang melibatkan kereta api, pihaknya juga untuk melakukan penutupan pada jalur perlintasan kereta api yang tidak memiliki izin.

Itulah tadi MoU yang telah dilakukan oleh Polda Jateng dan PT KAI, diharapkan dengan ini kenyamanan naik kereta api bisa lebih ditingkatkan.***

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Humas Polda Jateng

Tags

Terkini

Terpopuler