Pertegas Prokes Jelang Libur Nataru 2021, Kapolda Jateng: Tak Ada Keraguan Bubarkan Massa Berkerumun

- 19 Desember 2020, 14:14 WIB
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfi dalam acara Rapat Lintas Sektoral Operasi Lilin Candi 2020, Sabtu 19 Desember 2020
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfi dalam acara Rapat Lintas Sektoral Operasi Lilin Candi 2020, Sabtu 19 Desember 2020 /

Media Magelang – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfi dan jajarannya akan menindak tegas bagi siapa saja yang melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

Hal ini disampaikan Kapolda Jateng saat membuka acara Rapat Lintas Sektoral Operasi Lilin Candi 2020 dalam rangka pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 via online, Sabtu 19 Desember 2020.

Pada sambutannya tersebut, ia memerintahkan anggotanya agar tidak ragu menindak tegas masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Ia menyebutkan, telah ada Perda, Perbub, dan Perwali yang telah mengatur ketertiban masyarakat saat libur Nataru 2021.

Baca Juga: Patuhi Instruksi Pemerintah Pusat Sri Sultan HB X Wajibkan Rapid Test Antigen Untuk Keluar Masuk DIY

Tonton juga videonya disini

"Gunakan peraturan yang ada sebagai efek deteren," arah Kapolda, Sabtu, 19 Desember 2020 dikutip dari keterangan resmi.

Tindak tegas dari para aparat ini dinilai perlu karena angka kasus Covid-19 di Jawa Tengah yang masih tinggi. Dengan tindakan tegas ini, masyarakat akan memiliki kesadaran yang lebih agar terdidik melaksanakan kehidupan berdampingan dengan Covid-19.

Oleh karenanya, Kapolda Jateng ajak para Kapolres melarang dan membubarkan masyarakat yang berkumpul pada perayaan Tahun Baru 2020/2021 nanti.

Baca Juga: Wajib Rapid Test Antigen Bagi Anda yang Akan Bepergian ke 6 Daerah Ini, Harus Tahu Sebelum Bepergian

"Perintah saya hanya 3, bubarkan, bubarkan dan jika tidak bisa, kalian yang akan saya tabrak dan bubarkan," tegas Kapolda Jateng.

Tidak hanya para anggota kepolisian, Polda Jateng pun menggandeng TNI untuk melakukan pengendalian di titik kumpul Nataru tahun ini.

Para anggota intelijen juga disiapkan demi informasi awal pengumpulan massa. Polda Jateng pun mengimbau lokasi-lokasi rest area untuk menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Tetapkan Harga Tertinggi Rapid Tes Antigen Untuk Tangani Covid-19, Berapa Rupiah?

"Kapolres silakan gandeng Bupati walikota untuk menerapkan Prokes di rest area Tol, Stasiun Kereta Api, Bandara, Pusat Perbelanjaan dan Tempat Wisata untuk memberikan warning kepada masyarakat," terang Kapolda Jateng.

Sementara itu, ia juga mengimbau seluruh masyarakat tidak ada pesta untuk merayakan Natal 2020 ini. Hal ini juga untuk mencegah penularan kasus Covid-19.

"Tolong segera fasilitasi gereja di wilayah untuk lakukan pengamanan secara manual maupun patroli berantai, agar  gereja tak tersentuh aksi Terorisme," imbau Kapolda Jateng.

Baca Juga: Lakukan Rapid Test Antigen Lebih Dahulu Sebelum Pergi ke Daerah Ini DKI Jakarta Salah Satunya

Seluruh kegiatan yang telah direncanakan ini tentu saja membutuhkan kerjasama antara Polri, para pemangku kepentingan dan masyarakat.

Pemangku kepentingan sebagai pembuat kebijakan, polri sebagai pelaksana dan masyarakat yang menjalankan harus memiliki kesadaran untuk menjaga diri dan keluarga, serta menjauhi kerumunan.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Keterangan Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah