Media Magelang – Memasuki libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemprov Jawa Tengah (Jateng) gelar operasi yustisi dan tes antigen Covid-19 antisipasi penyebaran virus. Operasi Yustisi dan tes antigen ini dilakukan di rest area jalan tol.
Pemerintah Provinsi Jateng menggelar operasi yustisi dan tes antigen ini untuk menekan penyebaran virus Covid-19. Tes ini dilakukan dengan sasaran para pendatang ataupun pedagang yang ada di kompleks rest area.
Operasi yustisi dan tes antigen Covid-19 yang dihelat Pemprov Jateng ini salah satunya dilakukan di Rest Area 429 Kabupaten Semarang, Kamis 24 Desember 2020.
Baca Juga: Samsung Akan Produksi Ponsel 5G dengan Harga Terjangkau Tahun Depan, Seperti Apa?
Tonton juga videonya disini
Sebagaimana hasil pantauan di lapangan, petugas gabungan tim Satgas Covid-19 Jateng terdiri atas Satpol PP Provinsi Jateng, Satpol PP Kabupaten Semarang, Dinas Kesehatan, BKIM, Dishub, polisi dan TNI.
Petugas memerintahkan pendatang untuk menjalani yustisi dan tes swab antigen di pos khusus yang disediakan. Pendatang melengkapi data diri, di sejumlah tempat duduk yang berjarak. Kemudian, mereka antre mengikuti tes antigen.