Ganjar Pranowo: BST Harus Cepat Dibagikan Meski Ada PPKM Jawa-Bali, Itu Hak Masyarakat

- 13 Januari 2021, 17:25 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sebut penyaluran BST tetap harus dilakukan meski ada PPKM pandemi Covid-19.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sebut penyaluran BST tetap harus dilakukan meski ada PPKM pandemi Covid-19. /Pemprov Jateng

Media Magelang – Ganjar Pranowo sebut tak boleh ada alasan untuk menunda pembagian BST, meski saat ini sedang dilaksanakan PPKM lantaran pandemi Covid-19. Hal ini lantaran BST adalah hak yang sudah ditunggu masyarakat.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta semua daerah di Jawa Tengah segera membagikan Bantuan Sosial Tunai (BST) pada penerima. Hal ini wajib dan harus dilaksanakan meski sedang diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Ganjar Pranowo menyampaikan hal ini saat memantau pelaksanaan pembagian BST di Kantor Kecamatan Banyumanik Kota Semarang, Rabu 13 Januari 2021.

Baca Juga: Melihat Jokowi Sudah Selesai Terima Vaksin, dr. Tirta: Yang Nyuntik Sampe Tremor!

Saat itu, ia mendapat laporan dari Kepala Kantor Regional VI PT POS Jateng-DIY, Arifin Muchlis bahwa ada sejumlah kepala daerah yang meminta penundaan pembagian BST hingga masa pemberlakuan PPKM selesai.

"Ada beberapa Buati/Wali Kota yang meminta penundaan pembagian BST setelah masa PPKM selesai. Padahal targetnya ini harus cepat pak," kata Arifin.

Mendengar itu, Ganjar Pranowo langsung menolak permintaan itu. Tidak boleh PPKM menjadi alasan penundaan pemberian hak yang sudah ditunggu masyarakat.

Baca Juga: Meski Sudah Divaksin Presiden Jokowi Minta Masyarakat Tetap Jaga Protokol Kesehatan

"Ada laporan dari PT POS, sejumlah kepala daerah ragu untuk melakukan pembagian BST karena sedang PPKM. Saya tegaskan nggak usah ragu, tetap saja dibagi. Tidak perlu menunggu PPKM selesai, hanya saja harus dibatasi," kata Ganjar Pranowo.

Ganjar Pranowo meminta daerah bekerjasama dengan PT POS dan aparat terkait seperti TNI/Polri dalam rangka pengaturan itu. Jika memang ada penerima yang tidak mau datang, maka bisa dikerjasamakan dengan TKSK untuk mengantar ke rumah masing-masing.

"Harapan saya ada kerjasama antara kecamatan, Babinsa, Babhinkamtibmas biar semua tertib. Yang penting diatur ketertibannya agar bisa terlaksana dengan baik. Silahkan dibuat rekayasa dengan bentuk apapun, asal jangan ditunda, karena masyarakat memang membutuhkan," tegasnya.

Baca Juga: Raffi Ahmad Vaksin Covid-19 Bareng Presiden Jokowi, Nagita Slavina dan Rafathar Nonton di Rumah

Ganjar Pranowo juga meminta kepala daerah ikut mensosialisasikan pada masyarakat siapa yang berhak mendapatkan BST itu. Sebab tahun ini memang agak berbeda dari penyaluran tahun sebelumnya.

"Dibantu sosialisasi, siapa yang berhak siapa yang tidak. Argumenasinya apa semua sudah tahu, tinggal disampaikan pada masyarakat," pungkasnya.

Sementara itu, Arifin Muchlis menerangkan ada sebanyak 1,2 juta masyarakat Jateng yang menerima BST sebesar Rp300.000 dari pemerintah pusat. Tahap pertama sudah didistribusikan dan ditargetkan selesai pada akhir Januari.

Baca Juga: Sinopsis Uttaran ANTV Rabu 13 Januari 2021, Veer Jemput Ichcha Pulang dan Minta Maaf, Tapasya Diam?

"Selain di Kantor Pos, tahun ini pembagian kami lebarkan hingga ke Kecamatan dan Kelurahan untuk menghindari kerumunan. Bahkan, kami juga melakukan pengantaran ke rumah untuk difabel, lansia dan yang sakit," katanya.

Ia membenarkan bahwa ada sejumlah kepala daerah yang meminta penundaan pembagian BST. Namun setelah mendapat ketegasan Gubernur, Arifin mengatakan akan tetap melaksanakan pembagian sesuai jadwal.

"Pak Gubernur menyampaikan tidak boleh ditunda, yang harus dilakukan adalah mengatur protokol kesehatan dengan maksimal. Nantinya kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait hal ini. Harapan kami, BST ini segera bisa direalisasikan karena ini program pemerintah," pungkasnya.

Baca Juga: Terima Gerobak Usaha, Ibu Witarsih Siap Memulai Usaha Kecilnya Demi Keluarga

Lantaran merupakan hak masyarakat, Ganjar Pranowo meminta penyaluran BST tetap dilakukan meski ada PPKM.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x