Otak Dibalik Perampokan Uang 561 Juta di Jalan Krakatau VIII Berhasil Dibekuk Polrestabes Semarang

- 25 Januari 2021, 15:58 WIB
Polrestabes Semarang gelar pra rekonstruksi perampokan di Jalan Krakatau VIII Semarang Timur.
Polrestabes Semarang gelar pra rekonstruksi perampokan di Jalan Krakatau VIII Semarang Timur. /dok Polrestabes Semarang

Ia memberikan informasi terkait situasi dan kebiasaan dari Teguh Cahyo yang bertugas mengambil uang perusahaan.

"Betul bahwa otak pelaku adalah inisial S diamankan tadi malam dan saat ini masih penyelidikan. Keterangan yang bersangkutan bahwa yang memberikan dan menggambar situasi orang yang ambil ataupun keseharian saksi (Teguh)," jelas Indra.

Baca Juga: Elon Musk Tawarkan Tumpangan Ke Luar Angkasa Lewat Program Rideshare SpaceX

Sebelumnya, aksi perampokan terhadap Teguh Cahyo  terjadi hari Senin 18 Januari 2021 pukul 08.30 WIB di Jalan Krakatau VIII, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur. 

Korban datang menggunakan mobil putih dan parkir di seberang kantornya didatangi empat orang yang mengendarai dua motor ke arah korban yang hendak menyeberang. 

Salah seorang di antaranya turun dan merebut tas berisi uang sejumlah 561 Juta yang dibawa korban.

Baca Juga: BMKG: Dentuman Keras di Buleleng Bali Dipastikan Bukan Gempa Ataupun Meteor Jatuh

Polisi yang memburu para pelaku berhasil dibekuk di Margaluyu Cikoneng, Kabupaten Ciamis.

Para pelaku yang telah ditangkap sebelumnya yakni Rahmat (39), Frans Panjaitan (36), dan Maftuhi (25) warga Bumijaya, Lampung Tengah. 

Ada pula pelaku lain bernama Vidi Kondian (30) warga Mekar Jaya, Lampung Tengah dan Moch Agus Irawan (38) warga Bandarjo, Ungaran, Kabupaten Semarang.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Humas Polrestabes Semarang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x