Polda Jawa Tengah Akan Tindak Tegas Anggota Polri Atau Siapapun Yang Menggunakan Narkotika

- 23 Februari 2021, 16:46 WIB
Polda Jawa Tengah Akan Tindak Tegas Anggota Polri Atau Siapapun Yang Menggunakan Narkotika
Polda Jawa Tengah Akan Tindak Tegas Anggota Polri Atau Siapapun Yang Menggunakan Narkotika /Dok Humas Polres Magelang

Media Magelang - Polda Jawa Tengah berkomitmen akan menindak tegas siapapun yang menggunakan Narkotika termasuk anggota Polri.

Kepolisian Polda Jawa Tengah akan menindak tegas siapapun yang mengedarkan ataupun menggunakan Narkotika di wilayah hukum Jawa Tengah.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar, di halaman Direktorat Lalulintas Polda Jateng usai menggelar jumpa Pers, Senin 22 Februari 2021.

Baca Juga: Buruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Begini Perincian Insentif Senilai Rp3.55 Juta

Dikatakan Kombes Pol Iskandar, Polda Jawa Tengah sudah melakukan penangkapan terhadap dua orang anggota Polri yang coba coba untuk melakukan penggunaan narkotika jenis sabu.

“Polda Jawa Tengah tidak pandang bulu kepada siapapun baik anggota Polri maupun masyarakat. Saat ini sudah kita amankan dua pelaku pengguna narkotika, keduanya anggota Polda Jawa Tengah,” Jelas Kombes Pol Iskandar.

Dijelaskannya, pada tanggal 18 Febuari 2021 kemarin, tim Res Narkoba dari Polda Jawa Tengah, telah menangkap seorang anggota Polri Berpangkat Bripka yang berinisial AA, di Polres Salatiga. Saat ini pelaku sudah di Polda Jawa Tengah dan akan dikembangkan nantinya.

Baca Juga: Banjir Jakarta Tak Kunjung Usai: Giring 'Nidji' Kritik Anies, Pasha 'Ungu' Pertanyakan Kapabilitas Giring

“Anggota Polri ini sudah kita lakukan penahanan dan akan kita kembangkan dalam penyidikan, karena berdasarkan informasi yang kita terima, ini juga ada keterlibatan dengan pihak lain. Untuk itu, akan kita kembangkan lagi,” ucapnya.

Lanjut Iskandar, Kapolda Jateng sangat jelas mengatakan dengan tegas, bagi anggota yang terlibat narkoba, tidak ada kata lain yaitu pecat. “Kita tidak ada toleransi terkait narkoba kepada siapapun, karena ini dapat merusak masa depan anak bangsa,” tegasnya.

Dihari yang sama juga, Kata Kabid Humas Polda Jateng, telah dilakukan penangkapan terhadap anggota polri yang bertugas di Polres Wonogiri, yang berpangkat AKP berinisial K. Hal ini sangat jelas, karena pelaku di Polres Wonogiri tidak memiliki jabatan apapun.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka Hari Ini, Ikuti Cara Lengkap Pendaftarannya Disini!

“Jadi Anggota ini sudah beberapa kali menggunakan narkoba, kemudian di wonogiri dilakukannya lagi dan pelaku kita tangkap bersama barang buktinya satu paket sabu seberat 0,7 gram. Sedangkan yang di Salatiga, barang buktinya ada 9 paket. Saat ini dalam proses penyidikan Res Narkoba Polda Jawa Tengah,” ungkapnya.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x