Media Magelang – Seorang Kades di Kabupaten Grobogan didapati mendukung acara dangdutan dengan cara berjoget bersama dengan para penyanyi.
Hal ini menyulut kemarahan dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dikarenakan selain menyebabkan kerumunan di tengah Covid-19, mereka juga tidak memakai masker yang artinya melanggar protokol kesehatan (prokes).
Dengan didapatkannya bukti berupa video atas pelanggaran prokes Covid-19 dan acara dangdutan itu, Ganjar Pranowo mendukung kepolisian untuk memberi tindakan kepada para oknum itu.
Dilansir dari akun instagram @infogrobogan.id pada Minggu 27 Juni 2021, diketahui bahwa video pelanggaran prokes Covid-19 oleh Kades di Grobogan ini sudah di unggah sejak 2 hari yang lalu.
Baca Juga: Fadia Arafiq Resmi Dilantik Jadi Bupati Pekalongan, Ganjar Pranowo: Jangan Korupsi
Acara dangdut tersebut diketahui diadakan di Desa Dokoro, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Rabu 23 Juni 2021.
Dalam video berdurasi selama 16 detik tersebut, terlihat para oknum yang mengenakan seragam tengah berjoget tanpa mengenakan masker dan menjaga jarak bersama para penyanyi.
Hal ini menyulut amarah Ganjar serta komentar para netizen yang menjadi followers dari akun @infogrobogan.id.
Saat ini, aksi Kepala desa bersama aparatnya itu berbuntut panjang dan dikabarkan tengah diperiksa oleh aparat kepolisian.