WTP diberikan BPK karena kepatuhan Polri dalam mengelola dan menjunjung tinggi akuntabilitas.
“Opini ini bukan hadiah dari BPK tetapi sebagai kepatuhan Polri dalam mengelola keuangan negara,” kata Hendra.
Hendra juga menambahkan bahwa BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan.
Pemeriksaan yang sudah dilaksanakan BPK terdiri atas pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Tujuan utama pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk memberikan opini yang merupakan pendapat profesional pemeriksa atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dengan sejumlah kriteria.
Dengan ini Polri berhasil membuktikan komitmen lembaga ini dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan uang negara berhasil sehingga dapat kembalimeraih WTP dari BPK.***