Media Magelang - Pelaku pencurian di dua apotek yang berada di Magelang yang sempat meresahkan masyarakat akhirnya berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Magelang bersama dengan Polsek Dukun dan Polsek Sawangan.
Penangkapan ini dlakukan setelah penyelidikan terkait kasus pencurian dengan pembertan yang dilakukan oleh pelaku di dua apotek yang berada di Magelang terungkap.
Adapun kejadian pencurian di dua apotek yang berada di Magelang itu terjadi dengan waktu dan hari yang berbeda.
Dalam konferensi pers di hadapan wartawan yang dilakukan Senin, 16 Agustus 2021, Kapolres Magelang, AKBP Ronald a Purba, S.I.K., M.Si., menyampaikan, bahwa kejadian pencurian terjadi di dua apotik.
Kejadian pencurian pertama berlokasi di Apotek Waringin Jaya di Dususn Karangrejo, Desa Krogowanan, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang, yang terjadi pada hari Senin, 9 Agustus 2021 sekitar pukul 07.30 WIB.
Sementara kejadian pencurian kedua dilakukan tersangka di Apotek Dukun, di Dusun Talun Kidul, Desa Banyudono, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, yang kejadiannya pada Rabu, 11 Agustus 2021 sekitar pukul 07.30 WIB.
Baca Juga: Link Daftar Vaksin untuk Warga Kota Magelang dan Jadwal Pelaksanaan, Kuota Tiap Kelurahan Terbatas!
Adapun dari hasil olah TKP petugas dapat mengidentifikasi pelaku pencurian.