9 Penyebab Tidak Lolos SKD CPNS dan PPPK Non-Guru 2021 Kabupaten Magelang

- 11 September 2021, 15:25 WIB
Ilustrasi ujian SKD CPNS 2021. https://sscasn.bkn.go.id/
Ilustrasi ujian SKD CPNS 2021. https://sscasn.bkn.go.id/ /Instagram/bkn.go.id

Media Magelang – Pemerintah Kabupaten Magelang telah mengumumkan jadwal SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru 2021.

Pelaksanaan SKD CPNS dan PPPK Non-Guru 2021 Kabupaten Magelang sudah dimulai sejak 4 September 2021 lalu.

Simak 9 penyebab tidak lolos SKD CPNS dan PPPK Non-Guru 2021 Kabupaten Magelang berikut agar Anda dapat mengikuti seleksi dengan tenang.

“Ada sembilan poin yang harus diperhatikan dan ditaati oleh peserta SKD, jika melanggar, kami panitia seleksi CASN akan membatalkan keikutsertaan pelamar dan menyatakan gugur,” ucap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Eko Tavip Haryanto, SE, selaku Sekretaris Tim Seleksi CASN Kabupaten Magelang.

Baca Juga: Ini Cara Dapat BLT UMKM BPUM Tahap 4 untuk Warga Magelang

Eko juga menyampaikan pesan kepada peserta SKD CPNS dan PPPK Non-Guru 2021 Kabupaten Magelang agar memperhatikan syarat dan ketentuan yang sudah tertera pada pengumuman dengan teliti.

Berikut 9 penyebab tidak lolos SKD CPNS dan PPPK Non-Guru 2021 Kabupaten Magelang antara lain adalah:

1. Tidak hadir (kecuali bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi)

2. Terlambat hadir

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Instagram BKPPD Magelang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x