Jelang Nataru 2022, Kapolres Semarang Minta Perketat Prokes di Gereja untuk Cegah Gelombang Covid-19

- 23 November 2021, 17:32 WIB
Cegah Gelombang Covid-19 Jelang Nataru 2022, Kapolres Semarang Minta Perketat Prokes di Gereja
Cegah Gelombang Covid-19 Jelang Nataru 2022, Kapolres Semarang Minta Perketat Prokes di Gereja /Humas Polres Semarang

Media Magelang - Polres Semarang wujudkan komitmen dalam meredam kenaikan kasus Covid-19 menjelang Natal dan Tahun baru 2022.

Salah satu langkah yang dilakukan Polres Semarang adalah dengan proaktif mendorong implementasi pengetatan protokol kesehatan dan vaksinasi.

Selain itu, Polres Semarang juga akan secara tegas melarang adanya pesta kembang api di wilayah Kabupaten Semarangpada Natal dan Tahun baru 2022.

Baca Juga: Dukun Palsu Bunuh 2 Orang dengan Sianida, Polres Magelang Ungkap Kronologi Lengkapnya

Hal ini diungkap Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika dalam keterangan persnya pada Selasa, 23 November 2021.

"Kami telah melaksanakan rapat internal dengan PJU Polres Semarang dan Kapolsek Jajaran dalam rangka mencegah terjadi lonjakan kasus Covid 19 di Wilayah Kabupaten Semarang pada saat libur natal dan tahun baru 2022" ungkap Kapolres.

"Berkaca gejolak di Eropa yang membuat konflik antar warga, maka kami dari polres semarang akan melaksanakan sosialisasi secara terus menerus untuk melarang pelaksanaan pesta kembang api serta menghimbau di tempat rawan seperti obyek wisata, gereja dan pada masayarakat kami imbau perketat prokes” tambahnya.

Ia juga menyebut soal komitmen Polres Semarang dalam pemberlakuan PPKM level 3 selama akhir tahun 2021.

Terkait kebijakan pemberlakuan PPKM level 3 selama akhir tahun 2021 ini, Polres Semarang menunggu Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Humas Polres Semarang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x