Nantinya, peraturan tersebut pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022 akan mengacu pada Inmendagri baru tersebut.
"Kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah guna melaksanakan peraturan tersebut guna mencegah penularan covid 19 di libur natal dan tahun baru" tutupnya.
Itulah beberapa komitmen Polres Semarang dalam meredam kenaikan kasus Covid-19 menjelang Natal dan Tahun baru 2022.***