Update Kasus Pemerkosaan R Boyolali: Penyidik Polda Jateng Temukan Bukti CCTV, Pelapor Akui Suka Sama Suka

- 24 Januari 2022, 20:15 WIB
R bersama pengacara saat ceritakan kasus pemerkosaan yang dialaminya
R bersama pengacara saat ceritakan kasus pemerkosaan yang dialaminya /

Media Magelang - Berikut akan diberikan update terkait penyelidikan kasus pelecehan seksual yang dialami oleh R.

Setelah dilakukan penyidikan, terdapat perkembangan mengejutkan pada kasus R ini.

Sebelumnya, warga Boyolali ini mengaku mendapat pelecehan verbal dari oknum perwira Boyolali ketika melapor.

Namun, dihadapan penyidik Polda Jateng yang memeriksanya sebagai saksi, pengakuan R justru berbalik.

Baca Juga: Polda Jateng dan PT KAI Bangun MoU: Onjek Vital Aman, Kenyamanan dan Keamanan Naik Kereta Api Meningkat

Wanita ini justru mengaku jika perbuatan intim yang dilakukannya dengan WGS yang sebelumnya dilaporkannya sebagai akibat pemerkosaan, diakuinya dilakukan karena suka sama suka.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy telah membenarkan hal tersebut.

Ia juga menegaskan R tak bisa mengelak setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jateng menyodorkan sejumlah bukti.

"Penyidik Ditreskrimum mempunyai bukti rekaman cctv di hotel tempat R 'ngamar' bersama WGS pasangannya. Penyidik juga mengantongi hasil visum dari tim dokter terkait laporan perkosaan tersebut," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah