Guna Reforma Agraria, Ganjar Pranowo Minta Bupati/Walikota Kirim Daftar Persoalan Agraria Daerah

- 28 September 2022, 15:15 WIB
Guna Reforma Agraria, Ganjar Pranowo Minta Bupati dan Walikota Kirim Daftar Persoalan Agraria Daerah
Guna Reforma Agraria, Ganjar Pranowo Minta Bupati dan Walikota Kirim Daftar Persoalan Agraria Daerah /Humas Provinsi Jawa Tengah

"Di daerah-daerah itu sengketa konflik biasanya sudah teridentifikasi dan terdeteksi secara dini, maka kalau kemudian kawan-kawan di kabupaten/kota bisa menginventarisasi itu akan lebih cepat lagi. Tinggal nanti problem itu dipetakan, yang terkait dengan ATR/BPN sampaikan ke Kanwil dan nanti akan di-list. Di provinsi ada sebelas isu utama yang musti diselesaikan, nah di kabupaten ada berapa itu yang paling tahu adalah bupati dan walikota," kata Ganjar yang juga Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jawa Tengah.

Menurut Ganjar apa yang dilakukan Kota Semarang dan Kabupaten Sukoharjo bisa menjadi contoh bagi daerah lain.

Saat ini dalam menyelesaikan masalah sertifikat tanah untuk masyarakat, pemerintah daerah berani mengeluarkan dana hibah.

"Dukungan pemda penting. Umpama ki bicara soal sertifikasi saja anggaran pusat terbatas. Maka diharapkan daerah juga bisa mendorong, contoh Kota Semarang bagus ya yang bisa membantu rakyatnya untuk bisa bersertifikat dengan cepat," kata Ganjar.

Kanwil ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah sekaligus Ketua Tim Pelaksana GTRA Jateng, Dwi Purnama, mengatakan target nasional untuk PTSL adalah 126 juta bidang dan khusus wilayah Jawa Tengah ada 21 juta bidang.

Sampai saat ini setelah ada program PTSL yang yang sudah terdaftar sekitar 15 juta bidang, dimana masih kurang sekitar 6 juta bidang yang harus diselesaikan secepatnya.

Tercatat sudah ada 19 ribu bidang dengan luas terbanyak di Kabupaten Semarang sekitar 141 hektar untuk retribusi tanah.

"Pekerjaan rumah Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jateng untuk penanganan sengketa konflik agraria ada 11 permasalahan utama dan harus segera diselesaikan. Di antara sebelas permasalahan itu ada tanah negara eks HGU di Desa Sikasur yang masuk lokasi prioritas 1. Lalu ada tanah agraris di Batang sekitar 300 hektar yang diharapkan segera selesai agar bisa di-redistribusi kepada masyarakat karena tanahnya subur," ujarnya.

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, mengatakan untuk menyelesaikan reforma agraria dibutuhkan sinergi dari empat pilar yaitu Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, dan Kejaksaan.

Selain itu juga dibutuhkan pilar kelima yaitu keterlibatan masyarakat agar lebih mudah mencari target reforma agraria yang harus diselesaikan.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Humas Provinsi Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x