Guna Reforma Agraria, Ganjar Pranowo Minta Bupati/Walikota Kirim Daftar Persoalan Agraria Daerah

- 28 September 2022, 15:15 WIB
Guna Reforma Agraria, Ganjar Pranowo Minta Bupati dan Walikota Kirim Daftar Persoalan Agraria Daerah
Guna Reforma Agraria, Ganjar Pranowo Minta Bupati dan Walikota Kirim Daftar Persoalan Agraria Daerah /Humas Provinsi Jawa Tengah

Media Magelang - Guna menjalankan reforma agraria, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Bupati dan Walikota untuk segera kirim daftar persoalan agraria.

Daftar persoalan agraria termasuk sengketa tanah dan sejenisnya diperlukan terkait reforma agraria di Jawa Tengah.

Ganjar Pranowo mengetahui jika persoalan agraria di setiap daerah pasti lebih diketahui oleh Bupati dan Walikota setempat.

Oleh karena itu, Ganjar Pranowo mendorong para pemimpin daerah tersebut untuk segera mengirimkan daftar dan list persoalan agraria yang terjadi.

Baca Juga: Tradisi Ruwatan Bumi Digelar di Borobudur, Ganjar: Ini Tunjukkan Komintmen G20 Kembali ke Lingkungan

"Kita minta agar di setiap kabupaten/kota segera melakukan list persoalan yang ada di sana. Maka untuk kepentingan pembangunan, redistribusi tanah, investasi dan seterusnya sehingga itu bisa menjadi target penyelesaian yang akan dibantu oleh kantor pertanahan," kata Ganjar usai menghadiri pembukaan rapat koordinasi Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 di Hotel PO, Kota Semarang, Rabu 28 September 2022.

Data-data atau inventarisasi itu diperlukan agar semua persoalan pertanahan di Jawa Tengah dapat segera diselesaikan bersama.

Ganjar menjelaskan di tingkat provinsi ada sebelas isu utama yang musti diselesaikan sedangkan isu utama di tiap kabupaten/kota pasti berbeda.

Baca Juga: Rumah Ganjar Pranowo Kedatangan Pemeran Film Sayap Sayap Patah, Nicholas Saputra: Nenek Saya Asli Kutoarjo

"Di daerah-daerah itu sengketa konflik biasanya sudah teridentifikasi dan terdeteksi secara dini, maka kalau kemudian kawan-kawan di kabupaten/kota bisa menginventarisasi itu akan lebih cepat lagi. Tinggal nanti problem itu dipetakan, yang terkait dengan ATR/BPN sampaikan ke Kanwil dan nanti akan di-list. Di provinsi ada sebelas isu utama yang musti diselesaikan, nah di kabupaten ada berapa itu yang paling tahu adalah bupati dan walikota," kata Ganjar yang juga Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jawa Tengah.

Menurut Ganjar apa yang dilakukan Kota Semarang dan Kabupaten Sukoharjo bisa menjadi contoh bagi daerah lain.

Saat ini dalam menyelesaikan masalah sertifikat tanah untuk masyarakat, pemerintah daerah berani mengeluarkan dana hibah.

"Dukungan pemda penting. Umpama ki bicara soal sertifikasi saja anggaran pusat terbatas. Maka diharapkan daerah juga bisa mendorong, contoh Kota Semarang bagus ya yang bisa membantu rakyatnya untuk bisa bersertifikat dengan cepat," kata Ganjar.

Kanwil ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah sekaligus Ketua Tim Pelaksana GTRA Jateng, Dwi Purnama, mengatakan target nasional untuk PTSL adalah 126 juta bidang dan khusus wilayah Jawa Tengah ada 21 juta bidang.

Sampai saat ini setelah ada program PTSL yang yang sudah terdaftar sekitar 15 juta bidang, dimana masih kurang sekitar 6 juta bidang yang harus diselesaikan secepatnya.

Tercatat sudah ada 19 ribu bidang dengan luas terbanyak di Kabupaten Semarang sekitar 141 hektar untuk retribusi tanah.

"Pekerjaan rumah Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jateng untuk penanganan sengketa konflik agraria ada 11 permasalahan utama dan harus segera diselesaikan. Di antara sebelas permasalahan itu ada tanah negara eks HGU di Desa Sikasur yang masuk lokasi prioritas 1. Lalu ada tanah agraris di Batang sekitar 300 hektar yang diharapkan segera selesai agar bisa di-redistribusi kepada masyarakat karena tanahnya subur," ujarnya.

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, mengatakan untuk menyelesaikan reforma agraria dibutuhkan sinergi dari empat pilar yaitu Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, dan Kejaksaan.

Selain itu juga dibutuhkan pilar kelima yaitu keterlibatan masyarakat agar lebih mudah mencari target reforma agraria yang harus diselesaikan.

"Dengan lima pilar kita bisa mengintegrasikan redistribusi dan pemberdayaan masyarakat dan menyelesaikan konflik dan sengketa agraria. Kuncinya adalah komunikasi. Kita butuh lahan atau tahan yang banyak dan luas untuk kesejahteraan rakyat. Setiap redistribusi, subjek harus terverifikasi dan  sebisa mungkin komunal untuk menghindari permainan bandar. Verifikasi subjek itu ada di pemerintah daerah," katanya.

Jadi hingga kini Ganjar Pranowo terus mendorong Bupati dan Walikota Jawa Tengah untuk mengirimkan data persoalan agraria secepatnya.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Humas Provinsi Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x