Media Magelang – Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) memblokir TikTok Cash setelah mendapat aduan dari masyarakat karena meresahkan.
Tidak hanya itu, situs Aisha Wedding (aishaweddings.com) yang sempat menggemparkan warganet, kini sudah tidak bisa diakses. Diduga situs itu sudah ditutup sendiri oleh pemiliknya.
TikTok Cash menjanjikan sejumlah uang bagi anggotanya hanya dengan menonton konten-konten video di platform TikTok.
Baca Juga: Hampir Setahun Ditinggal Ashraf Sinclair, BCL Ceritakan Momen saat Tahu Ashraf Meninggal
Kementerian Kominfo menilai transaksi yang terjadi di TikTok Cash termasuk transaksi elektronik yang melanggar hukum.
TikTok Cash juga tidak terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketiadaan izin TikTok Cash melakukan kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin membuat OJK meminta Kementerian Kominfo memblokir situs itu.
“Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap situs tiktokecash.com sesuai dengan permintaan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ucap Juru Bicara Kementerian Kominfo Deddy Permadi pada Minggu, 14 Februari 2021, dilansir dari PMJ News.
Baca Juga: Tak Melulu Coklat, Ini 4 Ide Kado Unik di Hari Valentine untuk Fans Berat Sinetron Ikatan Cinta RCTI
Tidak hanya itu, Kementerian Kominfo juga memblokir semua media sosial milik TikTok Cash agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat lagi.