Pangeran Charles Mungkin Tak akan Menjadi Raja Inggris Sepeninggal Ratu Elizabeth II, Ini Alasannya

17 November 2021, 19:03 WIB
Pangeran Charles, putra sulung dari Ratu Elizabeth II /REUTERS/Fabrizio Bensch

Media Magelang – Pangeran Charles yang saat ini berusia 73 tahun merupakan anak sulung dari Ratu Elizabeth II dan Pangeran Philip.

Sebagai anak tertua dari Ratu Elizabeth II, Ratu Inggris saat ini, Pangeran Charles berhak menjadi pewaris takhta Kerajaan Inggris

Jika suatu saat Ratu Elizabeth II meninggal, Pangeran Charles akan dinobatkan sebagai Raja Inggris berikutnya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Putri Mako, Putri Pangeran Jepang Tinggalkan Kerajaan Demi Menikah dengan Rakyat Biasa

Kemungkinan lainnya yaitu jika sang ratu memutuskan untuk melepaskan singgasananya setelah lebih dari 68 tahun didudukinya, walaupun itu tidak mungkin terjadi.

Meski begitu, banyak yang mengatakan bahwa Pangeran Charles mungkin tak akan pernah menjadi Raja Inggris sepeninggal Ratu Elizabeth II.

Pada 15 November 2021, Pangeran Charles baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-73.

Dengan begitu, ia telah menjadi pewaris takhta tertua dan terlama dalam sejarah monarki Inggris.

Sebagai putra tertua Ratu Elizabeth II, Pangeran Charles diangkat sebagai Pangeran Wales pada Juli 1958.

Sang pangeran sepertinya masih punya beberapa waktu lagi sebelum bisa mengklaim kursi Raja Inggris.

Pasalnya, sang ibu yang saat ini berusia 95 tahun tidak berniat untuk menurunkan takhta kerajaan meski akhir-akhir ini kondisi kesehatannya menurun.

Setelah Ratu Elizabeth II meninggal atau melepaskan takhtanya, Charles akan dinobatkan sebagai raja.

Charles mungkin akan dikenal sebagai Raja Charles III, karena sebelumnya sudah ada dua raja yang menggunakan nama “Charles” dalam sejarah monarki Inggris.

Pangeran Charles memiliki nama lengkap Charles Philip Arthur George.

Jika suatu saat ia dinobatkan sebagai raja, ia dapat memilih nama apa pun dari nama lengkapnya yang akan digunakan sebagai nama takhtanya.

Baca Juga: Perut Amanda Manopo Jadi Sorotan saat Hadiri Pernikahan Putri dan Pangeran bersama Arya Saloka

Dilansir laman Express, Unit Konstitusi dari Universitas College London’s School of Public Policy menjelaskan bahwa sang pangeran tidak akan menjadi raja pertama yang menggunakan nama selain nama pertamanya.

Sebelumnya, Raja Edward VII memiliki nama lengkap Albert Edward. Ia menggunakan nama belakangnya sebagai nama takhtanya.

Ada juga Raja George VI, ayah dari Ratu Elizabeth II yang memiliki nama lengkap Albert Frederick Arthur George.

Dengan demikian, Pangeran Charles bisa saja menggunakan nama takhta Raja Philip, Raja George VII, atau bahkan Raja Arthur.

Alasan lainnya yang memungkinkan nama sang pangeran tidak akan tercatat sebagai raja dalam sejarah Kerajaan Inggris ialah rakyat Britania Raya lebih menginginkan Pangeran William naik takhta.

Pangeran William merupakan salah satu putra dari Pangeran Charles sekaligus cucu dari Ratu Elizabeth II.

Namun, Unit Konstitusi menyatakan kemungkinan tersebut sangat tipis.

Tidak mungkin bagi William untuk naik takhta sebelum Pangeran Charles, kecuali jika sang ayah memutuskan untuk melepaskan jabatannya atau abdikasi sebagai Pangeran Inggris.

Proses abdikasi itu sendiri membutuhkan persetujuan dari Parlemen Inggris, sehingga pihak kerajaan tidak dapat secara sepihak melakukan abdikasi.

Terakhir kali seorang keluarga kerajaan melakukan abdikasi yaitu pada tahun 1936 ketika Raja Edward VIII, paman dari Ratu Elizabeth II melepaskan takhtanya dan digantikan oleh Raja George VI, saudara kandungnya.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: express.co.uk

Tags

Terkini

Terpopuler