Portugal Larang Bos Hubungi Karyawan di Luar Jam Kerja

- 15 November 2021, 20:10 WIB
Ilustrasi Bos Hubungi Karyawan di Luar Jam Kerja
Ilustrasi Bos Hubungi Karyawan di Luar Jam Kerja /jorge_henao15/Pixabay/

Media Magelang – Pemerintah Portugal resmi melarang bos perusahaan untuk menghubungi karyawannya di luar jam kerja kontrak mereka.

Tidak hanya itu, para bos perusahaan di Portugal juga dilarang untuk memantau pekerjaan karyawannya secara jarak jauh atau remote. Peraturan ini tertulis dalam undang-undang baru.

Usaha yang cukup berani berani dari pemerintah Portugal tersebut merupakan salah satu langkah dalam mengatur pekerjaan jarak jauh atau remote working yang terpaksa dilakukan di dunia industri selama masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kim Yo Han WEi Positif Covid-19, Penayangan Perdana School 2021 Terpaksa Ditunda

Tidak hanya itu, undang-undang baru tersebut mengharuskan perusahaan membayar sebagian tagihan listrik dan internet para karyawannya selama mereka bekerja dari rumah masing-masing.

Hal ini juga terkait dengan melonjaknya biaya listrik yang diakibatkan oleh naiknya harga gas alam.

Peraturan perundang-undangan yang disetujui oleh Parlemen Portugal pada Jumat, 12 November 2021 lalu tersebut sudah berlaku sejak akhir pekan lalu.

Peraturan perundang-undangan tersebut disusun oleh pemerintah sosialis Portugal dalam upaya untuk memberikan keseimbangan dalam kehidupan kerja warga negaranya.

Karantina akibat pandemi Covid-19 telah membuat jutaan karyawan secara terpaksa bekerja dari rumah masing-masing dalam dua tahun terakhir.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: NY Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x