Media Magelang – Satu orang warga negara Korea Utara telah dijatuhi hukuman mati oleh pihak otoritas setempat setelah ia terbukti menyelundupkan salinan dari serial “Squid Game” produksi Korea Selatan.
Dilansir RFA (Radio Free Asia), tujuh siswa sekolah menengah atas di Korea Utara ditangkap oleh pihak otoritas setempat setelah ketahuan menonton serial hit yang mendunia dari negara tetangga tersebut.
Satu orang dari tujuh siswa tersebut diketahui membawa salinan digital dari serial “Squid Game” di sebuah USB flash drive ketika ia kembali ke negaranya usai berkunjung ke Tiongkok.
Baca Juga: Daftar Lengkap Pemenang Asia Artist Awards (AAA) 2021, Ada BTS dan Lee Jung Jae Pemain Squid Game
Ia pun kemudian menjual USB flash drive yang berisi salinan digital dari serial “Squid Game” tersebut.
Perbuatannya tersebut akhirnya membawa ia menghadapi regu tembak yang akan mengeksekusinya.
Belum ada keterangan pasti kapan eksekusi mati tersebut akan dilaksanakan.
Sementara itu, enam siswa lainnya yang bertindak sebagai pembeli dijatuhi hukuman berat.
Mereka diharuskan menjalani kerja paksa selama lima tahun.