Pada juknis tersebut dijelaskan bahwa apabila terjadi reaksi ringan lokal seperti nyeri, bengkak dan kemerahan pada tempat suntikan petugas kesehatan dapat menganjurkan penerima vaksin untuk melakukan kompres dingin pada lokasi tersebut dan meminum obat paracetamol sesuai dosis
Baca Juga: Polda Jateng Akan Terapkan Tilang Elektronik, Ganjar Pranowo Minta Sosialisasi Harus Masif
- Reaksi sistemik
Reaksi sistemik yang mungkin ditimbulkan vaksin Covid-19 seperti demam, nyeri otot seluruh tubuh (myalgia), nyeri sendi (arthralgia), badan lemas, dan sakit kepala.
Pada juknis tersebut dijelaskan bahwa apabila terjadi reaksi ringan sistemik seperti demam dan malaise, petugas kesehatan dapat menganjurkan penerima vaksin untuk minum lebih banyak, menggunakan pakaian yang nyaman, kompres atau mandi air hangat, dan meminum obat paracetamol sesuai dosis.
Baca Juga: Pamungkas Rilis Versi Baru ‘Be Okay Again Today’, Jadi Single di Album Solipsism 0.2
- Reaksi lain
Reaksi lain yang mungkin ditimbulkan vaksin Covid-19 seperti reaksi alergi,misalnya, urtikaria, reaksi anafilaksis, dan syncope (pingsan).
Dalam juknis tersebut, antara lain terdapat saran bagi mereka yang disuntik vaksin Corona untuk tidak langsung pulang ke rumah atau beraktivitas dan menunggu di fasilitas kesehatan minimal selama 30 menit.
Baca Juga: Perhatikan Status Penerima Bansos Subsidi Upah (BSU) untuk Pekerja Sektor Non Formal
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kasus KIPI.
KIPI atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi adalah suatu kejadian medis yang diduga berhubungan dengan vaksinasi.***