Bunda, Simak Rekomendasi Usia Anak Perempuan untuk Lakukan Vaksinasi HPV Sesuai Anjuran WHO

- 1 Februari 2021, 20:12 WIB
Deteksi dini dan vaksinasi Kanker Serviks bisa dimulai dari masa kanak-kanak.
Deteksi dini dan vaksinasi Kanker Serviks bisa dimulai dari masa kanak-kanak. /Pixabay/Miguel Á. Padriñán

Media Magelang - Bunda, ternyata vaksinasi HPV (human papilloma virus) untuk kanker serviks, khususnya untuk tipe HPV 16-18 bisa dilakukan sejak dini.

Sesuai anjuran WHO, ada rentang usia dimana anak perempuan sudah bisa mengakses layanan deteksi dini serta vaksinasi HPV.

Vaksinasi dan deteksi dini merupakan salah satu cara pencegahan kanker serviks yang kian tahun jumlahnya semakin meningkat.

Baca Juga: Makan Pisang Bisa Atasi Perut Buncit, Kok Bisa?

Dokter spesialis ginekologi onkologi RS Kanker Dharmais Jakarta, Widyorini Lestari Hutami Hanafi Sp.OG (K) Onk  menjelaskan hal tersebut dalam sebuah webinar bertajuk "Lindungi Diri dan Orang Terkasih dari Kanker Serviks" pada Sabtu, 30 Januari 2021.

"Dari WHO menyarankan usia 9 sampai 19 tahun sudah bisa melakukan vaksin HPV," jelasnya.

Lebih lanjut, Widyorini menjelaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sudah memiliki program vaksinasi HPV untuk anak perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Baca Juga: Prediksi Wolves vs Arsenal: Peluang Martin Odegaard Jalani Debut di Liga Inggris

"Anak perempuan di kelas 5 SD sudah bisa mendapat suntikan HPV yang pertama, kemudian di kelas 6 SD akan mendapat suntikan yang kedua," kata Widyorini.

Mengenai mitos tentang vaksin HPV tidak boleh diberikan kepada perempuan yang sedang datang bulan, Widyorini menjelaskan hal itu tidaklah benar.

"Yang penting si penerima dalam keadaan sehat. Sementara untuk perempuan dewasa, suntikan vaksin HPV diberikan dengan catatan si penerima vaksin tidak boleh dalam kondisi hamil," tambah Widyorini.

Baca Juga: Turnamen Tennis Australia Open: Anak Kucing dan Anjing Harus Dikarantina

Untuk anak perempuan terutama yang belum menikah, lebih disarankan untuk melakukan skrining dengan tes HPV.

Sementara untuk pap smear hanya disarankan  untuk wanita yang telah berhubungan intim.

"Pap smear baiknya dilakukan setiap satu tahun sekali, tapi kalau tes HPV dapat tiga tahun sekali kalau hasilnya negatif," jelas Widyorini.

Baca Juga: Andrea Dovizioso: Saya Tetap Terbuka Untuk Kembali ke MotoGP, tapi Bukan dengan Segala Cara

Kanker serviks yang menyerang leher rahim adalah jenis kanker yang paling banyak kasusnya di Indonesia.

Widyorini juga menerangkan prevalensi kasus kanker serviks di Indonesia menempati peringkat kedua tertinggi di dunia.

Sementara, Data dari Cancer Information & Support Center (CISC) dan Rumah Sakit Kanker Dharmais (RSKD) mengungkapkan bahwa kematian akibat kanker serviks akan meningkat hampir 50 persen pada tahun 2030 jika vaksinasi HPV tidak segera dilakukan.

Baca Juga: Samsung Akan Hadirkan Smartphone dengan Layar Gulung dan Geser di Tahun 2021

Oleh karenanya, bunda bisa melaksanakan vaksin sesuai anjuran jika anak perempuan sudah cukup umur sebagai tindakan pencegahan.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: ANTARANEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah