Sempat Viral Ludahi Pegawai SPBU Karena Diingatkan Pakai Masker Pria Ini Disebut Telah Berdamai

27 Desember 2020, 13:53 WIB
Kompol Benny Hartawan /Dok. Saibumi

Media Magelang - Media Sosial beberapa waktu lalu sempat dihebohkan aksi tak terpuji oleh seorang warga yang ngeyel ketika diberi peringatan karena tidak memakai masker di tengah pandemi Covid-19. Seorang petugas SPBU di Semarang diludahi oleh orang tak bermasker.

Kejadian warga tidak memakai masker meludahi petugas saat diingatkan terjadi SPBU UNIKA Semarang, Jumat 25 Deseber 2020 pagi. Dalam video sebuah video yang viral pengendara motor tak berhelm beradu mulut dengan seorang petugas.

Tidak diketahui apa yang diperbincangkan, namun terlihat petugas seperti memperingatkan karena pria itu tidak mengenakan masker. Di area sekitar SPBU pun sudah ada peringatan bagi pelanggan yang tidak memakai masker tidak dilayani.

Baca Juga: Simak 8 Tips dan Cara Menghemat Baterai Smartphone anda Supaya Tak Cepat Lowbat

Kapolsek Banyumanik, Kompol Benny Hartawan mengatakan pihaknya mengetahui video viral tersebut pada Sabtu, 26 Desember 2020 sore. Meski tidak ada laporan, Satreskrim Polsek Banyumanik melakukan penelusuran di TKP dan Mengecek CCTV.

"Tidak ada pelaporan namun karena viral akhirnya kami cek TKP, lakukan klarifikasi, dan mendapatkan yang bersangkutan (pelaku), " kata Benny, Sabtu (26/12/2020).

Pelaku berinisial DB (40) warga Karangrejo, Gajahmungkur, Semarang sudah langsung diamankan sekitar pukul 21.00 WIB kemarin untuk dimintai keterangan. Dari pengakuan pelaku, ia jengkel tidak dilayani kemudian melakukan tindakan tidak terpuji.

Baca Juga: 6 Buah Ini Bisa Bantu Cegah Risiko Batu Ginjal Karena Rendah Oksalat, Apa Saja?

"Mengakunya dia jengkel karena tidak dilayani (kemudian) Dia sudah minta maaf," kata Benny Hartawan.

Korban melakukan tugasnya karena aturan di SPBU tidak melayani yang tidak bermasker, sehingga tindakannya sudah benar. Kapolsek Banyumanik menjelaskan saat ini antara kedua belah pihak telah berdamai.

"Kami sudah mengamankan pelaku di Mapolsek Banyumanik setelah itu kami menghadirkan korban dan saksi-saksi untuk dimintai keterangan," kata Benny Hartawan.

Baca Juga: Mutasi Virus Corona Varian Baru Terjadi di Banyak Negara, Tapi Apakah Kita Perlu Khawatir?

"Hasilnya, atas kehendak Korban setelah pelaku meminta maaf dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatanya maka korban memaafkan dan tidak menuntut secara hukum, semua itu sudah tertuang dalam surat pernyataan bahwa kasus sudah selesai," ungkap Benny.

Oleh karenanya, setelah kedua pihak berdamai, kasus seorang pengendara tidak memakai masker yang meludahi petugas SPBU yang sempat viral di media sosial dinyatakan selesai.***

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Humas Polda Jateng

Tags

Terkini

Terpopuler