Enam Program Bansos Ada Lagi di 2021, Cek Kartu Prakerja hingga BST dan BLT Pemerintah Lainnya!

9 Januari 2021, 08:20 WIB
Cek Kartu Prakerja, berikut 6 daftar bansos dari Pemerintah di tahun 2021. /Tangkapan layar ilustrasi kartu prakerja/ sekolahmu.com/

Media Magelang – Ada enam bantuan sosial yang diperpanjang sampai 2021 oleh pemerintah beberapa di antaranya adalah Kartu Sembako, Kartu Prakerja, hingga BLT Rp500 ribu.

Cepat daftar salah satu program bantuan dari pemerintah yang diperpanjang di 2021 berikut. Cek juga syarat yang diberlakukan untuk lolos dengan cepat.

Berikut ini dafar enam bantuan sosial pemerintah yang diperpanjang hingga tahun 2021, dikutip dari Semarangku dalam artikel berjudul Daftar Bantuan Sosial Diperpanjang Sampai 2021, Cek Syaratnya Terbarunya di Sini!

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Penembakan Laskar FPI Ada Kejanggalan, Polri: Kami Hargai Investigasi Mereka

Kartu Sembako

Kartu sembako adalah program bantuan sosial pemerintah kepada masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat selama pandemi Covid-19.

Penerima bantuan ini termasuk dalam program pelindungan perlu cek datanya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta Warga Jawa Tengah Ikuti PKM Jawa-Bali 11-25 Januari dengan Disiplin 3M

BLT Subsidi Gaji

BLT subsidi gaji adalah program bantuan kepada para pekerja yang memiliki gaji di bawah 5 juta dengan total yang diberikan kepada pemerintah sebesar Rp2,4 juta per pekerja.

Selain bergaji di bawah Rp5 juta, calon penerima juga harus memenuhi syarat lainnya yaitu memiliki NIK, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juni 2020, dan memiliki rekening aktif.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta Daerah yang Diikutkan PKM Jawa-Bali untuk Maksimalkan Jogo Tonggo

BLT Rp500 Ribu per KK Non PKH

BLT Rp500 Ribu per KK Non PKH adalah program bantuan tunai dari Kementerian Sosial yang diberikan kepada keluarga.

Calon penerima bantuan harus memnuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima juga merupakan penerima program bantuan pangan nontunai (BPNT) atau kartu sembako.

Baca Juga: Delapan Atlet Bulu Tangkis Indonesia Terlibat Pengaturan Skor, Begini Respon PP PBSI

Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja adalah program bantuan kepada para pekerja atau korban PKH dengan mengikuti pelatihan insentif dalam program tersebut.

Hanya ada tiga syarat untuk bisa mendaftar program ini, yaitu memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), sudah berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang menempuh pendidikan.

BLT Banpres UMKM

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Piala FA: Aston Villa vs Liverpool Malam Ini di beIN Sports

BLT Banpres UMKM adalah program bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada pelaku usaha mikro melalui bank. Adapun besar bantuan tunai ini dengan nominal Rp2,4 juta.

Syarat yang harus dipenuhi calon penerima yaitu memiliki usaha dan KTP, bukan termasuk ASN, TNI/ Polri, serta Pegawai BUMN/ BUMD, tidak sedang menerima kredit pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Program Keluarga Harapan

Baca Juga: Ganjar Pranowo Persilakan Masyarakat Gunakan Stadion Jatidiri Supaya Venue Tidak Keras

Program Keluarga Harapan adalah program bantuan dari pemerintah kepada keluarga miskin yang memuhi syarat tertentu.

Ada empat komponen dalam satu keluarga penerima PKH yaitu kategori ibu hamil/ nifas, kategori anak usia dini sampai dengan 6 tahun, kategori pendidikan anak wajib belajar 12 tahun, kategori penyandang disabilitas berat, hingga kategori lanjut usia.***(Risco Ferdian/ Semarangku)

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Semarangku (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler